Kamis, 31 Juli 2008

Lama Menganggur, Curi Tong Sampah

Lama Menganggur, Curi Tong Sampah
Bondowoso, Memo
Berdalih mengambil tong sampah hanya untuk makan, Mukson Safitri (37), warga Jl A.Yani RT 01 RW 01 Kelurahan Dabasah Kecamatan Kota ini, diringkus aparat kepolisian, Kamis (31/7).
Pencurian tersebut terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Utama. Sebuah tong sampah diambil Mukson Safitri. Pencurian diduga dilakukan sekitar pukul 03.00 dini hari.
Hilangnya tong sampah itu baru diketahui Karnoto (45), penjaga malam kantor KSP itu pada pagi hari. Melalui salah seorang karyawan, kajadian itu hilangnya tong sampah itu lalu dilaporkan ke Polisi.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, Mukson sengaja mengambil tong sampah itu. Rencananya, tong sampah tersebut akan dijual ke pasar loak. Ia terpaksa melakukannya, karena untuk menyambung hidup. Sebab, selama ini ia sudah tak bekerja alias menganggur.
Tersangka mengaku tak ada pilihan lain untuk melakukan hal itu. bahkan, malam itu niatanya hanya jalan-jalan. Namun, ketika melihat tong sampah tergeletak di depan kantor, timbullah niat jahat.
Saat itu pun ia menilai tong sampah tersebut akan lumayan mendatangkan uang baginya, jika berhasil dijual. Dari hasil menjual tong sampah itu, ia berharap bisa membeli makan yang enak.
Pada pagi hari, Bambang (38), seorang karyawan yang hendak membuang sampah menanyakan dimana tong sampah itu. Karnoto yang ditanya kemudian ingat, melihat tersangka sedang membawa tong sampah malam harinya.
Begitu mendengar cerita Karnoto itu, Bambang langsung memilih melaporkannya kepada polisi. Polisi lalu menangkap Mukson di rumahnya, kemudian menjebloskannya dalam sel tahanan.
Kapolsek Kota Ipda Ichwanto mengatakan, tersangka sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Sedangkan barang bukti berupa tong sampah sudah disita. (st5)


Tidak ada komentar: