Jumat, 25 Juli 2008

Mandor Proyek Curi Besi PG

Mandor Proyek Curi Besi PG
* Ditangkap Satpam, Dikirim ke Bui
Jember, Memo
Meski terlihat seperti tentara, dia bukanlah tentara beneran. Dia adalah mandor proyek dari sebuah PT yang selama ini bekerja untuk merenovasi Pabrik Gula (PG) Semboro. Dia bernama Yayok (43) warga Desa Nyiuran, Kecamatan Jatiroto, Lumajang.
Dia berurusan dengan pihak satpam PG setelah tertangkap basah nyolong besi balak. Akibatnya, dia tak lagi bisa bekerja sebagai mandor setelah kasusnya diserahkan ke Polsek Semboro untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut informasi yang diterima, selama ini dia bekerja sebagai mandor proyek dari sebuah PT terkenal untuk merenovasi PG. Rupanya, pekerjaan itu tak dijalankan dengan baik, melainkan dibuat kesempatan untuk nyolong besi.
Apesnya, aksi itu diketahui satpam PG sehingga ditangkap dan diamankan satpam, dua hari yang lalu. Setelah dilakukan introgasi, akhirnya kasus pencurian yang melibatkan seorang mandor proyek itu kemarin diserahkan ke Polsek Semboro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, dia dititipkan di sel tahanan Polsek Tanggul menjaga kemungkinan hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, di Polsek Semboro tak memiliki tempat yang layak untuk mengamankan dia. Hari-harinya kini harus dijalani dalam ruangan sempit itu menunggu perkembangan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, satpam PG bernama Japar saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang yang telah ditangkapnya itu karena diketahui membawa besi balak milik PG.
“Pelakunya sudah saya serahkan ke Polsek Semboro agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Silahkan anda konfirmasi lebih lanjut ke pihak Polsek saja mas,” tutur Japar, satpam PG saat dihubungi melalui ponselnya.
Sedangkan Kapolsek Semboro, Iptu Sudjarno saat dikonfirmasi melalui telepepon kantornya tak berada di tempat, seorang anggota polisi yang mengaku bernama Taufik mengatakan beliau masih di Jember yang sebentar lagi akan segera kembali. Dia juga menambahkan bahwa penangkapan yang dilakukan pihak PG itu kini sudah resmi jadi tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian besi. (st8)


Tidak ada komentar: