Senin, 04 Agustus 2008

Sita Motor, Ditangkap Polisi

Teks dhi-tumiran1, dhi-tumiran2 :
Tumiran diperiksa penyidik. (dhi)

Sita Motor, Ditangkap Polisi
Lumajang, Memo
Maunya membantu teman untuk menagihkan utang, sayang buntutnya malah menyeretnya berurusan dengan polisi. Sebab, cara menagih utang yang dilakukan, malah bermoduskan aksi perampasan.
Itulah gambaran nasib pahit yang dialami Tumiran (27), warga Dusun Krajan, Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Kemarin (2/8), bapak satu anak yang mengaku sehari-hari bekerja di peternakan ayam ini ditangkap aparat Unit Reskirm Polsek Tempeh.
Buntut penangkapan itu, Tumiran pun diseret petugas ke Mapolsek lalu dijebloskan bui. Tuduhan terhadapnya adalah perampasan motor Honda Legenda bernomor polisi W-5627-G milik Sale (43), warga Dusun Darungan, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko.
Aksi perampasan yang dituduhkan ini, menurut Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aiptu Haryono ketika dikonfirmasi mendampingi Kapolsek AKP Suherkamto adalah berdasarkan laporan pemilik motor, sejam sebelumnya.
“Korban melaporkan aksi perampasan motor ke Mapolsek sejam sebelum tersangka di tangkap. Makanya, kami langsung melakukan pencarian hingga tersangka berhasil kita tangkap,” ungkap Aiptu Haryono.
Menurut Sale saat melapor ke Mapolsek, motor miliknya dirampas oleh Tumiran saat mereka bertemu di sebuah warung remang di Dusun Wringin Cilik, Desa Pulo, Kecamatan Tempeh.
Saat itu, kata Sale, sengaja bertandang ke sebuah warung di lokasi kejadian. Namun, di sana dia secara tak sengaja bertemu dengan Tumiran yang memang sudah dikenalnya. Nah, pertemuan itulah yang selanjutnya berbuntut masalah.
Sebab, Tumiran kemudian menghentikannya dengan tujuan memaksa Sale membayarkan hutang. Hutang itu, belakangan disebutkan oleh Tumiran adalah milik Reni, seorang PSK (Pekerja Seks Komersial) di lokalisasi Besuk, Kecamatan Tempeh.
“Saya disuruh oleh Reni untuk menagihkan miliknya yang ada di Sale. Besarnya mencapai Rp 1,39 juta. Karena saya dipesan kalau ketemu Sale untuk menagihkan hutang, ya saya tagih saat ketemu,” ungkap Tumiran lagi.
Uang yang disebut Tumiran Hutang itu, rupanya adalah uang ongkos pengerjaan kayu material bangunan yang sebelumnya sempat dipesan oleh Reni kepada Sale. Namun,s etelah uang tiu diberikan, material kayu garapan yang dipesannya tak kunjung selesai. Hingga, Reni pun kesal lalu menyuruh Tumiran untuk menagihnya.
Begitu bertemu Sale, awalnya Tumiran pun ngotot agar hutang itu segera dibayarkan. Namun, Tumiran berusaha mengelak dengan tancap gas motornya. “Karena dia berusah akabur, saya pegangi jaketnya. Akibatnya, Sale pun terjatuh,” papar Tumiran.
Ketika Sale jatuh itulah, Tumiran mengambil kunci kotak motornya dan menyita motor bebek itu sebagai jaminan hutang. Dampaknya, Sale pun terpksa pulang jalan kaki. Namun, dia tak langsung menuju ke rumahnya. Melainkan, melaporkan perampasan motor bermoduskan penagihan hutang itu ke Polsek Tempeh.
“Setelah mendapatkan laporan ini, kami pun bergerak melakukan penangkapan terhadap Tumiran. Untungnya, dia maish berada di lokasi wrung remang itu. Selanjutnya, dia kami tangkap dan kini sudah kita proses hukum di Mapolsek. (dhi)


Tidak ada komentar: