Keponakan Dihajar, Balas Ngeroyok
Lumajang, Memo
Siapa orangnya yang terima mendengar keponakan sendiri dihajar sampai babak belur oleh orang lain.Tentunya, jadi emosi lalu melakukan aksi pembalasan. Namun, aksi balas dendam yang dipilih, belakangan malah mengantarnya meringkuk ke balik jeruji besi tahanan.
Itulah gambaran pengalaman pahit yang menimpa M Ali (30), warga Dusun Pohgunung, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono. Kemarin (10/9), dia terpaksa meringkuk di tahanan Mapolsek setelah ditangkap atas kasus pengeroyokan yang dilakoninya terhadap M Zainul Hasan alias Buang (15), tetangga Desanya sendiri.
Aksi pengeroyokan itu, dilakukan tersangka bersama 6 orang tetangganya yang lain, yakni Safak (25), Safik (25), Rohman (22), Wi (32), Djoni (19) dan Pipin (17). Sayang, hanya tersangka saja yang diringkus, sementara keenam pelaku lainnya hingga kini masih menghilang.
Aksi pengeroyokan itu sendiri terjadi Sabtu (27/3) sekitar pukul 15.00. Kala itu, tersangka tengah duduk bersama Djoni dan Rohman di depan rumah temannya itu. Mereka asyik berbincang santai setelah capek seharian bekerja.
Namun, di tengah keasyikannya itu, tiba-tiba datang seorang tetangganya yang menginformasikan bahwa Hafid (16), yang tak lain adalah keponakan tersangka sendiri, usai digebuki orang.
Dan, orang yang telah berlaku kasar tehadap Hafid ini, tak lain adalah korban Buang sendiri. Makanya, setelah mendengar kabar itu, tersangka pun kompak mengajak Rohman, Djoni dan Wi yang baru datang untuk mengejar pelaku pemukulan terhadap Hafid.
Dalam pengejaran, saat melintas di areal persawahan, mereka bertemu dengan Safak dan Safik serta Pipin yang sedang mengolah tanah sawahnya dengan mesin bajak. Kepada ketiga temannya itu, tersangka pun menceritakan kalau keponakanny ausai digebuki orang.
Hingga, Safak, Safik dan Pipin pun menyatakan keikutsertaannya untuk mencari Buang. Nah, setelah cukup lama berputar-putar mencari pelaku pemukulan terhadap keponakannya, akhirnya tersangka Cs pun bertemu dengan Buang yang kala itu sedang berjalan santai di dekat makam di Dusun Darungan. Desa Selokgondang.
Begitu bertemu, tersangka dan kawan-kawanya pun segera mengejar lalu menghadangnya. “Saya membawa pukulan dari batang pohon ketela, sedangkan teman-teman yang lain ada yang membawa batang tebu,” ungkap tersangka M Ali.
Dengan alat itulah, akhirnya tersangka M Ali pun meluapkan kejengkelannya terhadap Buang. Tanpa banyak cakap, Buang pun dihajar beramai-ramai hingga jatuh tersungkur dalam kondisi babak-belur.
Namun, belum puas melampiaskan kejengkelannya, tiba-tiba saja muncul H Masturi, tetangga Desanya yang lain. H Masturi inilah yang selanjutnya melerai aksi pengeroyokan ini.
Apesnya, ketika dilerai, kondisi Buang sudah teramat parah. Dia sampai kelenger hingga H Masturi pun memanggil warga untuk membawanya ke RS Bhayangkara Lumajang guna dirawat.
Sementara korban dibantar ke Arumah Sakit milik Polri ini, ketujuh tersangka pengeroyokannya pun langsung kabur. Sejak saat itu, ketujuh pelaku tak menampakkan batang hidungnya kembali, karena kabur dari kampungnya.
“Saya sendiri, kabur ke Bali dan sempat kerja di sana Pak. Sebab, saya tahu kalau sedang dikejar-kejar polisi. Makanya, saya menghindar. Tapi, kemarin saya pulang karena sudah mau lebaran. Apesnya, belum lama di rumah, polisi datang menangkap,” ungkapnya pasrah.
Kapolsek Sukodono AKP Sukadi ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Aiptu A Tahak menyatakan, tersangka kini telah ditetapkan statusnya sebagai tahanan. “Dia kita jerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara, keenam tersangka lainnya kini masih kita kejar,” ungkap Aiptu A Tahak. (dhi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar