Kamis, 11 September 2008

Mantan Sopir Palsu STNK



Mantan Sopir Palsu STNK
Jember, Memo
Dua orang turun dari bagian belakang mobil Kijang, begitu mobil itu berhenti di halaman Mapolres Jember, sekitar pukul 02.00 dini hari. Dua orang itu lalu diminta masuk oleh beberapa anggota Resmob wilayah Selatan ke ruang reskrim, guna diserahkan ke penyidik.
Sesaat keduanya duduk di bangku panjang di ruang piket Reskrim. Saat menunggu penyidik turun dari lantai 2 itu baru diketahui bahwa keduanya terpaksa diangkut ke Mapolres Jember atas dugaan kasus pemalsuan STNK.
Pria yang tampak lebih tua bernama Suroto (60). Pria ini mengaku sebagai seorang penjual kopi. “saya punya warung kopi, saya jual kopi,” kata pria asal jalan Supratman Sukorejo ini.
Sedang seorang lagi bernama Jumari. Pria 45 tahun ini mengaku sudah 2 tahun berhenti sebagai sopir karena kena sakit kencing manis. “Saya hanya bantu istri jualan-jualan,” ujarnya. Tempat tinggalnya di Kranjingan Kecamatan Sumbersari.
Awal kasus pemalsuan STNK itu muncul, menurut Suroto, ketika STNK motor Yamaha Mio miliknya sudah mati. Untuk itu, ia kemudian mengurusnya melalui Jumari dengan sejumlah uang yang telah disepkati.
STNK yang baru pun didapat Suroto. Namun, nopol yang ada dalam STNK baru itu tak sama dengan nopol STNK lama. Jika semula plat nopol P, di STNK baru tertulis DK. Disinilah letak persoalannya.
Suroto mengetahui adanya perubahan yang tak wajar itu. Namun, ia membiarkan saja. Hingga akhirnya polisi berhasil mengendus pelanggaran itu. Ia pun dijemput dari rumahnya. Demikian juga dengan Jumari.
Jumari mengungkapkan ke petugas, STNK asli yang diserahkan kepadanya, kemudian diantar ke adik ipar, RH, yang berada di Dusun Besuk Desa Wirowongso. RH ini yang membuat STNK asli tapi palsu itu.
Dalam kasus tersebut, Polisi menyita motor Yamaha yang plat nopolnya sudah diganti dengan DK 4006 XD. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan saat itu juga. (st2)


Tidak ada komentar: