Pacaran, Diancam Celurit, HP Rampas
Situbondo, Memo
Lagi, aksi kejahatan terus terjadi di jalan tembus Sumber Kolak Kecamatan Panarukan. Kini korban Anwari (38) warga jalan Basuki rahmat RT 04 RW 08 Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji. Kemarin sekitar pukul 23.15 dia mendatangi Mapolres Situbondo. Pasalnya barang milik korban berupa HP dirampas setelah dia diancam dengan sebuah celurit oleh pelaku. Kini kasusnya masih dalam penanganan intensif petugas.
Ceritanya, sekitar pukul 21.30 Anwari bersama Yanti (27) sedang duduk-duduk di sepeda motor yang sedang diparkir di jalan tembus tanjakan pertama Desa Kotakan Kecamatan Kota. Kedua pasangan asyik menikmati malam di jalan tembus itu. Tak lama kemudian kedua pelaku mendekatinya dan meminta rokok lalu merampas HP milik Yanti jenis Nokia tipe 2630 warna hitam. Dengan kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 820 ribu.
Sebelum aksi perampasan itu, dua pelaku yang satu sedang bisu meminta rokok sedangkan temannya mengeluarkan sebuah celurit yang dikibaskan ke arah korban. “Saya merasa ketakutan, sehingga tidak melakukan perlawanan,” kata Anwari kemarin malam di depan petugas.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sukari mendampingi Kapolres AKBP Drs Rudi Kristantyo MM membenarkan adanya laporan perampasan HP di jalan tembus. Dengan kejadian ini petugas akan melakukan lidik dan pengejaran terhadap dua pelaku yang sering membuat suasanah jalan tembus tidak aman.
“Petugas masih melakukan lidik dengan kejadian perampasan itu,” kata Sukari. (dib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar