Pengantin Baru Curi Sarung
Banyuwangi, Memo
Aksi pelaku kejahatan memang tidak mengenal tempat dan waktu. Buktinya, dua orang warga Jawa Tengah tertangkap aparat polsek Rogojampi gara-gara mencuri sepotong kain sarung milik Samburi (80), warga Dusun Maduran Desa/Kecamatan Rogojampi.
Maling sarung itu adalah Agus Aris Setyawan (23), warga Dusun Prejengan Desa Rogojampi. Pria kelahiran Sidoarjo itu mengaku baru sebulan tinggal di Banyuwangi. Sebelumnya, ia tinggal di Solo bersama kedua orang tuanya.
”Di sini (Bnayuwangi, Red) saya tinggal di rumah ibu angkat. Sudah lama tidak ketemu, jadi saya kangen,” ucapnya.
Kebetulan, dikediaman ibu angkat Agus juga tinggal Ari Sunaryo (26). Warga dusun Jetak Desa Jono Kecamatan Tanon-Sragen itu baru 3 bulan indekos di sana. ”Saya tinggal bersama Retno, istri saya. Sejak menikah 3 bulan yang lalu, kami menyewa salah satu bilik rumah ibu angkat Agus,” aku Ari.
Bermula dari obrolan di rumah kos-kosan, kedua pria asal Jateng itu sepakat untuk melakukan aksi pencurian. Ide itu didorong dari penghasilan mereka yang pas-pasan sebagai buruh serabutan. Dan, pukul 09.30 siang, kedua pelaku berjalan kaki disekitar pasar kota Rogojampi untuk mencari sasaran.
Kebetulan, saat itu korban yang baru saja usai mencuci pakaian sedang menjemur sarungnya di halaman rumah. Setelah itu korban masuk ke dalam untuk istirahat.
Sesaat kemudian muncul kedua pelaku dilokasi kejadian. Melihat kondisi kediaman rumah korban yang lengang, kedua tersangka pun beraksi.”Sarung itu kami raih melalui celah-celah pagar halaman rumah korban. Setelah itu kami bergegas melangkah menuju pasar Rogojampi,”ujar keduanya.
Di sana, sarung seharga 100.000 rupiah itu dijual oleh kedua tersangka dengan harga Rp. 8.000. Selanjutnya, uang hasil penjualan sarung itu mereka pergunakan untuk makan dan membeli rokok di warung.
”Kami tidak kenal dengan pembelinya. Kalau uangnya sudah habis,” kilah keduanya.
Kedua pelaku ditangkap aparat dikediaman ibu angkat Agus. Penangkapan itu berawal dari laporan korban kepada petugas.”Usai mbah Sumbari melapor kesini, kami langsung bergerak. Sebab ciri-ciri pelaku sudah kita ketahui secara mendetail,”tegas Kapolsek Rogojampi, AKP Ade Sucipto. (bw1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar