Senin, 15 September 2008

Perampok Bidan Ditembak Usai Subuh

Perampok Bidan Ditembak Usai Subuh

Bondowoso, Memo

Tembakan petugas Polsek Grujugan terhadap seorang tersangka yang diduga sebagai perampok kelas kakap bernama Pak Side (45) warga Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang membuat menyebabkan tersangka terkapar dengan kaki berlumuran darah segar, Minggu (14/9) sekitar pukul 05.00.

Tersangka kemudian dibawa polisi ke rumah sakit Dr. Koesnadi agar nyawa tersangka dalam terselamatkan. Kemudian, tersangka dibawa ke Mapolsek Grujugan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Bondowoso, AKBP AI Afriandi, SH, SIK dikonfirmasi Memo melalui Wakapolres, Kompol Heru Cahyo Wibowo, SH membenarkan pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka perampokan.

Heru menjelaskan bahwa tersangka tersebut merupakan salah satu tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Grujugan karena diduga terlibat dalam aksi perampokan di Grujugan. "Saya kurang paham, apakah tersangka ini adalah salah satu perampok bidan yang terjadi beberapa waktu yang lalu atau perampokan lainnya yang juga kejadiannya di Grujugan. Sebab sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Heru.

Penangkapan terhadap tersangka ini berlangsung seru. Saat itu polisi mendapatkan informasi dari salah seorang warga bahwa salah satu DPO polisi dalam kasus perampokan di Grujugan ada di rumahnya. Dari laporan tersebut, polisi segera bergerak cepat agar tersangka tidak lolos.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung mengepung rumah tersangka dan mendapatkan tersangka ada di rumahnya. Polisi lalu meminta agar tersangka menyerahkan diri saja dan tidak melakukan perlawanan. Tetapi, harapan polisi ini menemui jalan buntu. Tersangka kata polisi beursaha membeirkan perlawanan pada petugas sehingga polisi memberikan tembakan peringatan.

Sayangnya, tembakan peringatan ini tidak diindahkan. Akibatnya, dua peluruh polisi langsung diarahkan pada kaki tersangka dan membuat tersangka menggelepar mengerang kesakitan. Darah keluar dari kaki tersangka. Karena tidak ingin kehabisan darah, polisi lalu membawanya ke rumah sakit agar darah yang terus mengalir dapat dihentikan.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Samoel Pongdatu SH mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres. "Jadi saat ini tersangka sudah kami pindah ke Polres. Itu untuk mempermudah pemeriksaan saja," katanya.

Kasat menjelaskan bahwa sebelumnya, pihaknya sudah menangkap beberapa orang tersangka lainnya. "Kami masih melakukan pemeriksaan, Mas. Tunggu hasilnya bagaimana nanti. Tapi yang jelas tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan. (mkl)


Tidak ada komentar: