ADIK IPAR DIGENJOT SAMPEK HAMIL
* Dilaporkan ke Polisi Setelah Keduanya Kabur
Situbondo, Memo
Nekat membawa kabur adik ipar, Imam Hardiono (30) warga RT. 01/02 Desa Duwet Kecamatan Panarukan, Senin (28/7) kemarin dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Parahnya lagi, bapak muda yang diketahui sudah mempunyai dua orang anak ini dilaporkan oleh mertuanya sendiri.
Pasalnya, Imam Hardiono dilaporkan karena diduga telah menghamili Amliyana (18), yang tak lain adik kandung istrinya. Informasinya, saat ini hubungan terlarang dua insan yang sedang kasmaran tersebut telah membuahkan janin. “Bahkan, saat ini Amliyana telah melahirkan seorang bayi, hasil hubungan terlarang anak bungsu saya dengan Imam,” terang Bu Su (55), saat melaporkan ke Mapolres Situbondo kemarin.
Sebenarnya hubungan terlarang asmara keduanya itu, ungkap perempuan oleh parobaya ini, sudah lama diketahui pihak keluarga. Bahkan, sudah seringkali ditegur keduanya agar tidak meneruskan hubungan yang terlarang itu. Namun, keduanya terkesan tidak menghiraukan teguran pihak keluarga dan tetap saja berhubungan.
”Saya udah sering mengatakan kepada Imam, agar jangan berhubungan lagi dengan anak bungsu saya. Sebab, kasihan kepada dua anaknya yang sudah masuk sekolah. Namun, teguran itu ternyata dibalas dengan kaburnya keduanya. Hingga saat ini sekitar enam bulan lamanya, belum juga kembali,” beber perempuan lima orang anak ini.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rudi Kristantyo saat dikonfirmasi, melalui Kasatreskrim AKP Sukari membenarkan laporan tersebut. Sukari berjanji untuk segera memanggil terlapor ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan pemeriksaan. (st4/dib)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar