NOLAK DIAJAK TIDUR, JANDA DIHAJAR
* Pelakunya Teman Mantan Suami
Situbondo, Memo
Seorang perempuan kemarin mendatangi Mapolres Situbondo. Dia bernama Sulastri (35), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji. Kedatangan Sulastri ke kantor polisi itu untuk melaporkan Kus (40) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo. Kus selama ini merupakan teman dari mantan suami Sulastri.
Dalam laporannya, Sulastri menuduh Kus telah melakukan penganiayaan. Korbannya, ya Sulastri sendiri. Lho, kenapa kok sampai dianiaya? Ternyata, Sulastri dianiaya gara-gara menolak keinginan Kus berhubungan badan. Waduh…
Menurut perempuan yang akrab disapa Lastri itu, ketika itu dia dalam perjalanan ke rumah seorang temannya di kelurahan Dawuhan. Ketika berjalan menyusuri tepi sungai itu, dia bertemu dengan Kus. Karena saling kenal, mereka pun bertegur sapa.
Saat sama-sama berhenti, terjadilah percakapan antara keduanya. Namun suasana berubah, ketika Kus mengajaknya berhubungan intim.
Ajakan itu membuat Sulastri tersinggung dan menolaknya mentah-mentah. Apalagi, Sulastri tahu persis bahwa Kus sudah berkeluarga.
Penolakan ini rupanya membuat Kus emosi. Tiba-tiba dia memukuli Lastri dengan tangan kosong hingga 6 kali. Pukulan itu mengenai pipi, mulut dan telinga sebelah kanan perempuan yang belum lama menjanda itu.
Akibatnya, korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi kanan bengkak, luka pada bibir bawah dan telinga kanannya terasa sakit. “Saya tidak terima diperlakukan seperti itu, makanya saya langsungmelapor ke kantor polsi,” kata perempuan ini.
Kapolres Situbondo AKBP Rudi Kristantyo saat dikonfirmasi Memo, melalui Kasatreskrim AKP Sukari membenarkan adanya laporan penganiayaan dengan modus korban menolak ajakan berbuat tak senonoh itu. Pihaknya langsung meminta korban untuk dilakukan visum dokter dan dimintai keterangan.
“Setelah kita mintai keterangan korban, kita pelajari dan kita panggil pelaku untuk diperiksa,” ungkapnya. (st4)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar