Sabtu, 19 Juli 2008

Balita Diobok-Obok


Balita Diobok-Obok Pakai Jari Tengah
Banyuwangi, Memo
Orang yang difoto dengan menunjukkan jari tengahnya ini bernama Swito Dwi Panji (42), warga Dusun Krajan RT 03 RW III Desa Tamansari Kecamatan Tegalsari.
Pria yang sehari-harinya sebagai tukang bangunan tersebut ternyata punya perilaku tidak baik. Tidak boleh dicontoh siapapun. Lho kok bisa?!! Sebab, bapak 2 anak itu tega-teganya ngobok-ngobok kemaluan Melati (nama samaran, red) yang masih berusia 5 tahun.
Mau tahu kenapa saat difoto dia tunjukin jari tengahnya? Pengakuannya kepada Polisi, dengan jari tengah tangan kirinya itulah ia menggesek-nggesek kemaluan balita yang seharusnya disayang karena sedang lucu-lucunya.
Akibatnya, ketika kedua orang tua korban yang masih tetangga pelaku mengetahui perbuatan tidak manusiawi tersebut, dengan meradang langsung mengusung laporan ke Mapolsek Tegalsari.
Pengakuannya, saat melakukan perbuatan itu ia dalam kondisi tidak sadar. “Sekira jam 4 sore kemarin, waktu Melati lewat di depan rumah, dia saya panggil untuk nonton TV. Dia saya pangku sambil jari tengah tangan kiri saya masukkan ke dalam lubang kemaluannya serta saya gesek-gesekkan,” ujarnya.
Sepulang dari rumah pelaku, korban lalu buang air kecil di rumahnya. Namun Balita tersebut langsung menjerit kesakitan karena kemaluannya terasa perih. “Jeritannya saya dengar lalu saya tanya kepada Melati, dia mengaku kalau habis ditusuk-tusuk dengan jarinya Swito,” ungkap Npt (30), bibi korban asal Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, yang kebetulan sedang mengunjungi keponakannya.
Kapolsek Tegalsari AKP Drs. Setiyo Widodo melalui Kanitreskrim Aipda Yaman Adinata membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur. “Pelaku langsung kita tahan sesaat setelah mendapat laporan orang tua korban. Karena korbannya Balita, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pasal tersebut minimal 3 sampai 15 tahun penjara,” tegasnya. (gt1)

Tidak ada komentar: