Jumat, 25 Juli 2008

Mangkel Diomeli, Istri Ditunjeki

Mangkel Diomeli, Istri Ditunjeki
Jember, Memo
Bahtera rumah tangga tak selamanya berjalan mulus. Sepanjang perjalanan tak bisa lepas dari sejumlah kerikil yang mencoba menghadang. Berawal dari hal sepele saja kadang bisa mengarah pada keretakan rumah tangga dan berlanjut perilaku kasar. Peristiwa seperti ini tengah menderai pasangan suami istri (Pasutri) MR (35) dan RF (32) warga Jalan Fatahilah Kecamatan Kaliwates.
Bahkan, insiden rumah tangga ini berlanjut ke Polres Jember. Hingga akhirnya MR diperiksa petugas karena ulahnya itu. MR diperiksa petugas karena telah mengakibatkan RF mengalami luka memar.
Menurut informasi Memo, bahwa insinden itu diduga berawal dari sikap RF yang dinilai berlebihan terhadap MR. Bentuk sikap berlebihan yang dilakukan RF itu ketika MR pulang kerumah. Karena, tidak seperti hari biasanya MR mengalami keterlambatan pulang.
Ketika pulang terlambat, bukannya mendapatkan sambutan manis dari RF dengan kemesrahan tapi malah dicecar dengan pertanyaan yang mengarah pada kecurigaan. Adanya lontaran pertanyaan tersebut seketika itu disahuti oleh MR dengan nada kesal.
Justru kondisi itu malah memperkeruh suasana menjadi memanas. Tak lama kemudian, perang mulut antara MR dan RF tak bisa dibendung lagi. Ketika sama sama terbawa emosi yang sedang memuncak, justru MR yang tak mampu mengendalikan diri. Disaat itulah, MR dengan refleknya mengambil benda yang ada didekatnya langsung diayunkan ketubuh RF.
Akibat tersentuh ayunan benda yang diperagakan MR, RF mengalami luka. Tampaknya, keributan itu sampai didengar warga sekitarnya. Warga sekitar yang mengetahui keributan itu langsung menuju lokasi. Agar tidak semakin memanas, warga langsung melerai insiden tersebut.
Selain menerima tindakan kasar dari MR, RF juga menerima ancaman bunuh. Diduga MR sempat mengacung ngacungkan senjata tajam (Sajam) kearah RF. Karena ancaman tersebut RF bertriak minta tolong. Teriakkan itulah yang akhirnya warga setempat berdatangan ke rumahnya.
Saat itu juga MR dan RF diamankan warga. Hanya saja, MR langsung diserahkan kepihak berwajib, sedangkan RF yang menderita luka dirawat warga. ”Kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan. Yang jelas kasus ini kami lanjut sesuai prosedur hukum,” tandas AKP Kholilur Rochman, Kasatreskrim Polres Jember.
Menurut dia, pihak RPK/PPA yang menangani kasus ini. Karena kasus ini masuk tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). ”Kasus ini berada di unit khusu yang melakukan pemeriksaan. Hingga kini kami belum mendapatkan laporan hasil pemeriksaan secara detailnya,” jelasnya.
“Sabar dulu, kita tunggu hasil pemeriksaan dari RPK/PPA. Karena, kasus seperti ini memerlukan penanganannya bersifat khusus. Termasuk petugas dan pola pemeriksaan tidak sama dengan kasus yang lain,” imbuhnya. (st1)


Tidak ada komentar: