Pabrik Spirtus Dan Sumpit Ludes Dilahap Api
Bondowoso, Memo
Kebakaran kembali terjadi di wilayah Bondowoso. Setelah pasar Induk Wonosari rata dengan tanah, kini giliran gudang spirtus dan sumpit di sepanjang jalan Jember - Bondowoso, Desa/Kecamatan Grujugan terbakar, Minggu (20/6) sekitar pukul 14.00. Diduga kuat, terbakarnya gudang tersebut disebabkan karena cuaca yang cukup panas sehingga menyebabkan spirtus yang ada di dalam mudah terbakar. Hingga pukul 15.00, api masih masih belum padam. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi masih terus berupaya memadamkan api. Namun karena api terlalu besar, pemadam kebakaran masih belum mampu memadamkan api yang terus membakar setiap benda lunak yang ada di dekat gudang.
Pantauan Memo di lapangan menyebutkan bahwa api terus berkobar dengan warna biru karena spirtus di dalam gudang masih banyak. Sedangkan warga yang berusaha memadamkan api tidak mampu memadamkan api. Malahan, api terus membubung tinggi. Petugas kepolisian baik dari Polsek maupun Polres masih berada di lokasi. Demikian pula petugas dari Bakesbanglinmas Pemkab Bondowoso.
Kepala Bakesbanglinmas, Drs, Sigit Purnomo saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Namun berdasarkan dugaan sementara kuat dugaan kebakaran disebabkan karena cuaca yang cukup panas sehingga spirtus atau etanol yang ada di dalam gudang meledak dan membakar benda lunak yang ada di dalam gudang. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian yang ditimbulkan dipastikan ratusan juta."Kami masih belum mengetahui secara pasti penyebab k bakaran ini. Kami sekarang masih terus berupaya memadamkan api," katanya.
Sementara itu keterangan yang dihimpun Memo menyebutkan bahwa gudang tersebut adalah perusahaan PT Banindo Abadi yang memproduksi bahan etanol atau spirtus dan juga sumpit untuk diekspor ke luar negeri. Selama ini Pabrik ini tidak pernah mengalami kebakaran. Hanya saja, terjadi banyak kasus terhadap para buruhnya. Banyak buruh yang bekerja di perusahaan tersebut mengalami kecelakaan kerja. Namun pihak perusahaan kurang memperhatikan nasib mereka. Bahkan upah mereka jauh berada di bawah standar kabupaten. (mkl)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar