
Santri Tewas Dianiaya Teman
*Terungkap Setelah 46 Hari Dikubur
Lumajang, Memo
Lingkungan sebuah Pondok Pesantren di Desa Banyuputih Kidul, kemarin (16/7) malam, geger. Heboh itu terjadi setelah seorang santri di Ponpes yang juga merangkap sebagai lembaga pendidikan MTS (Madrasah Tsanawiyah) itu terungkap tewas karena dianiaya seorang santri lainnya.
Adalah Mahriyanto (14), warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung belakangan terungkap tewas karena kasus penganiayaan di Ponpes tempat ia menimba ilmu agama. Orang yang disangka sebagai pelaku penganiayaanya ternyata teman sesama santri. Yakni, Nurul Huda (14), siswa kelas 1 MTS asal Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini, kontan membuat keluarganya geger. Informasi awal terjadinya kasus penganiayaan ini, terlontar setelah seorang teman sesama santri di Ponpes Banyuputih Kidul itu mengungkapkan kejadian sebenarnya kepada orangtua korban.
Kontan saja, kedua orangtuanya kaget bukan kepalang. Sebab, saat meninggal 46 hari lalu, Mahriyanto diinformasikan sempat terjatuh. Bocah kelas 1 MTS (Madrasah Tsanawiyah) ini, mengalami luka di bagian bibirnya yang berdarah dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Namun, upaya penanganan medis itu tak menyelamatkan nyawanya. Sebab, korban yang diduga mengalami cedera di bagian kepala ini, meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH, selanjutnya jenasah korban pun dimakamkan oleh keluarganya. Nah, setelah upacara pemakaman itu selesai, keua orangtuanya pun tampak merelakan kepergian bocah ini.
Hanya saja, beberapa hari lalu muncul kabar tak terduga dari teman korban sesama santri yang memberitahukan kepada orangtuanya kalau korban bukannya meninggal dalam keadaan wajar.
“Melainkan sempat terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Nurul Huda hingga menyebabkan korban jatuh di dekat Mushola Ponpes. Dari informasi itu, korban disebutkan sempat terjatuh ke aspal hingga bibirnya berdarah. Mungkin saja, korban juga mengalami cedera di bagian kepala hingga menyebabkannya meninggal,” papar Kasat Reskrim.
Motif penganiayaan yang terjadi maghrib di dekat Mushola kompleks Ponpes, masih kata Kasat Reskrim, sebenarnya dipicu persoalan sepele. Yakni, antara korban dan Nurul Huda
Informasi inilah yang membuat pihak keluarganya tak terima. Selanjutnya, mereka pun menyerahkan pengusutan peristiwa yang menimpa putranya itu ke Polsek Jatiroto. “Setelah itu, Polsek melimpahkan persoalan ini ke Polres hingga kami yang menanganinya,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH.
Kini, pengusutan perkara ini tengah ditangani intensif aparat Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Lumajang. Bahkan, untuk penanganan selanjutnya, Kasat Reskrim memerintahkan kepada Unit PPA untuk merencanakan pembongkaran mayat guna melakukan otopsi.
“Otopsi itu perlu kita lakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Kita akan melaksanakannya dalam waktu dekat ini. Selanjutnya, tadi saya perintahkan kepada Unit PPA untuk melakukan pemeriksaan saksi di Ponpes,” beber Kasat Reskrim.
Masih menurut Kasat Reskrim, saat ini pihaknya juga telah menangkap Nurul Huda selaku tersangka kasus penganiayaan teman sesama santri ini. Nurul Huda juga masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Nurul Huda ini, terungkap bahwa bocah ini tidak ada niatan untuk mencelakai korban. “Ini kan hanya bercanda anak kecil yang kebablasan saja. Tak ada niatan untuk mencelakai, meski korban pada akhirnya meninggal,” ungkapnya.
Meski begitu, lanjut Iptu Abdul Rokib, saat ini pihaknya telah menahan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kini tersangka sudah kami tahan. Dia kita jerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 pasal 40 ayat 3 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkas Kasat Reskrim. (dhi)
*Terungkap Setelah 46 Hari Dikubur
Lumajang, Memo
Lingkungan sebuah Pondok Pesantren di Desa Banyuputih Kidul, kemarin (16/7) malam, geger. Heboh itu terjadi setelah seorang santri di Ponpes yang juga merangkap sebagai lembaga pendidikan MTS (Madrasah Tsanawiyah) itu terungkap tewas karena dianiaya seorang santri lainnya.
Adalah Mahriyanto (14), warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung belakangan terungkap tewas karena kasus penganiayaan di Ponpes tempat ia menimba ilmu agama. Orang yang disangka sebagai pelaku penganiayaanya ternyata teman sesama santri. Yakni, Nurul Huda (14), siswa kelas 1 MTS asal Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini, kontan membuat keluarganya geger. Informasi awal terjadinya kasus penganiayaan ini, terlontar setelah seorang teman sesama santri di Ponpes Banyuputih Kidul itu mengungkapkan kejadian sebenarnya kepada orangtua korban.
Kontan saja, kedua orangtuanya kaget bukan kepalang. Sebab, saat meninggal 46 hari lalu, Mahriyanto diinformasikan sempat terjatuh. Bocah kelas 1 MTS (Madrasah Tsanawiyah) ini, mengalami luka di bagian bibirnya yang berdarah dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit.
Namun, upaya penanganan medis itu tak menyelamatkan nyawanya. Sebab, korban yang diduga mengalami cedera di bagian kepala ini, meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH, selanjutnya jenasah korban pun dimakamkan oleh keluarganya. Nah, setelah upacara pemakaman itu selesai, keua orangtuanya pun tampak merelakan kepergian bocah ini.
Hanya saja, beberapa hari lalu muncul kabar tak terduga dari teman korban sesama santri yang memberitahukan kepada orangtuanya kalau korban bukannya meninggal dalam keadaan wajar.
“Melainkan sempat terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Nurul Huda hingga menyebabkan korban jatuh di dekat Mushola Ponpes. Dari informasi itu, korban disebutkan sempat terjatuh ke aspal hingga bibirnya berdarah. Mungkin saja, korban juga mengalami cedera di bagian kepala hingga menyebabkannya meninggal,” papar Kasat Reskrim.
Motif penganiayaan yang terjadi maghrib di dekat Mushola kompleks Ponpes, masih kata Kasat Reskrim, sebenarnya dipicu persoalan sepele. Yakni, antara korban dan Nurul Huda
Informasi inilah yang membuat pihak keluarganya tak terima. Selanjutnya, mereka pun menyerahkan pengusutan peristiwa yang menimpa putranya itu ke Polsek Jatiroto. “Setelah itu, Polsek melimpahkan persoalan ini ke Polres hingga kami yang menanganinya,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH.
Kini, pengusutan perkara ini tengah ditangani intensif aparat Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reskrim Polres Lumajang. Bahkan, untuk penanganan selanjutnya, Kasat Reskrim memerintahkan kepada Unit PPA untuk merencanakan pembongkaran mayat guna melakukan otopsi.
“Otopsi itu perlu kita lakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Kita akan melaksanakannya dalam waktu dekat ini. Selanjutnya, tadi saya perintahkan kepada Unit PPA untuk melakukan pemeriksaan saksi di Ponpes,” beber Kasat Reskrim.
Masih menurut Kasat Reskrim, saat ini pihaknya juga telah menangkap Nurul Huda selaku tersangka kasus penganiayaan teman sesama santri ini. Nurul Huda juga masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Nurul Huda ini, terungkap bahwa bocah ini tidak ada niatan untuk mencelakai korban. “Ini kan hanya bercanda anak kecil yang kebablasan saja. Tak ada niatan untuk mencelakai, meski korban pada akhirnya meninggal,” ungkapnya.
Meski begitu, lanjut Iptu Abdul Rokib, saat ini pihaknya telah menahan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kini tersangka sudah kami tahan. Dia kita jerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 pasal 40 ayat 3 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkas Kasat Reskrim. (dhi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar