Suami Pengajian, Istri Berzina
* Dipergoki Anak Sedang Oh Yes di Kamar Mandi
Banyuwangi, Memo
Subandi (58) baru pulang dari desa Sumber Sewu. Di sana, ia baru saja menemui salah satu anak buahnya, agar menggiling kedelai hasil panen. Sebelumnya, warga dusun Krajan desa Kedungrejo kecamatan Muncar itu baru saja pulang mengikuti pengajian. Kebetulan, lokasinya lumayan jauh dari tempat tinggalnya.
Sepulang dari Sumber Sewu, Subandi didatangi Ariyanto, adik kandungnya. Kepada sang kakak, Ariyanto mengajak Subandi untuk mendatangi kediaman kepala dusun (Kadus) Krajan. Kepentingannya, untuk melaporkan kasus perzinahan yang dilakukan Misnawati, istri Subandi, bersama PIL (Pria Idaman Lain) bernama Gampang Raharjo, warga desa Tembokrejo.
Mendengar penuturan sang adik, emosi Subandi pun naik. Ia tidak terima, istrinya berselingkuh dengan pria lain. Apalagi, perbuatan tak senonoh itu dilakukan di kediamannya. Bagi Subandi, perselingkuhan istrinya tersebut aib yang menampar telak di wajahnya.
Karena itu, Subandi pun bergegas mendatangi kediaman kadus. Di sana, mereka menceritakan semua perbuatan mesum Gampang Raharjo bersama Misnawati. Karena tensi kasus itu cukup tinggi, perangkat desa pun pilih menelepon polisi.
Saat polisi datang, Surya Buana, anak kandung Subandi pun bercerita. Malam itu, (16/7), sekitar pukul 19.00, ia pergi meninggalkan rumah. Saat itu, ia naik sepeda motor menuju kediaman salah seorang rekannya yang tinggal satu dusun. Tidak lama kemudian, ia balik lagi ke rumah. Sebab, Misnawati, ibunya tinggal sendirian. Sedangkan Subandi, ayahnya sedang mengikuti pengajian jauh dari rumah.
Tiba di rumah, Surya Buana tidak mendapati ibunya. Meski dicari di ruang tamu dan ruang keluarga, Misnawati tidak berhasil ditemui. Selanjutnya, Surya pun berjalan menuju ruang belakang. Tapi ibunya juga tidak ada.
Anehnya, pintu kamar mandi dalam kondisi tertutup. Tapi, saat dipanggil, Surya tidak mendengar suara wanita menjawab panggilannya. Setelah diintip dari lubang angin-angin kamar mandi, ibunya tengah berbuat mesum dengan seorang lelaki.
“Saat itu, mereka masih mengenakan pakaian. Ibu memakai baju daster warna kuning. Sedangkan pelaku mengenakan sarung dan baju. Posisinya, ibu sedang nungging mepet tembok. Sedangkan pelaku menghimpit dari belakang,” beber Surya.
Melihat aksinya ketahuan, Gampang pun mengejar anak selingkuhannya. Tapi, Surya terus pergi meninggalkan keduanya. Lalu, Surya menelpon Ariyanto adik kandung ayahnya. Selanjutnya, Ariyanto mengajak kakaknya untuk melaporkan kasus ini kepada aparat.
Akhirnya, kedua pelaku perzinahan itu pun diamankan ke mapolsek. Keduanya dimintai keterangan petugas. Tapi, sikap petugas itu sebatas mengamankan situasi agar tidak berujung anarkis.
”Kedua pelaku perzinahan telah kita minta keterangan. Sanksinya, diserahkan kepada perangkat desa. Sebab, KUHP tidak mengatur penetapan hukuman bagi pelaku perzinahan yang dilakukan orang cukup umur,” tegas AKP I Ketut Redana, kapolsek Muncar mendampingi kapolres Banyuwangi, AKBP Rahmat Mulyana. (bw1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar