Sabtu, 16 Agustus 2008

Jual Motor Bodong, Diciduk

Teks dhi-mulyadi :
Mulyadi di Mapolres. (dhi)

Jual Motor Bodong, Diciduk
Lumajang, Memo
Seorang pemuda asal Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, kemarin (15/8), ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres lumajang. Pemuda ini belakangan diketahui bernama Mulyadi (26).
Petani dengan dua anak ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah terungkap melakukan penadahan motor yang diduga hasil kejahatan. Cerita penangkapannya sendiri, bermula dari pengakuan Tirman, warga Desa Burno, Kecamatan Senduro yang kini telah diperiksa aparat Polsek Senduro.
Beberapa hari lalu, Tirman ditangkap petugas Polsek setempat karena diidentifikasi memiliki motor yang diduga hasil kejahatan. Dia ditangkap petugas di rumahnya bersama barang-bukti (BB) berupa motor Honda Supra Fit protolan tanpa dibekali dokumen sah kepemilikannya.
Setelah diperiksa di Mapolsek, Tirman pun mengaku kalau motor itu diperolehnya dari seseorang berinisial KS. Nah, KS inilah yang ternyata belakangan menyebutkan kalau motor itu dibeli seharga Rp 1,2 juta dari tangan Mulyadi.
Setelah mendapatkan pengakuan itu, Mulyadi pun akhirnya ditangkap sesuai pengembangan hasil ungkap kepemilikan motor bodong itu. Untuk itu, aparat Polsek Senduro melakukan koordinasi dengan aparat Satuan Reskrim Polres Lumajang Guna pengembangan kasusnya.
Setelah tertangkap, Mulyadi sendiri mengakui kalau motor Honda Supra Fit yang kini berada di tangan Tirman itu berasal dari tangannya. Dia mengaku membeli motor itu seharga Rp 700 ribu dari seseorang yang tak dikenalnya di Desa Gesang, Kecamatan Tempeh.
“Saya beli motor itu Rp 700 ribu sejak beberapa bulan lalu. Motor itu selajutnya saya jual ke seorang teman di Burno. Penjualanya seharga Rp 1,2 juta Pak. Dan, saya sendiri membeli motor itu hanya semat saya gunakan selama satu bulan. Paling-paling hanya untuk mencari rumput saja kok,” papar Mulyadi.
Untuk mengungkap lebih jauh asal-usul motor bodong ini, kini aparat Satuan Reskrim masih terus melacaknya. Terutama, untuk menangkap siapa sejatinya orang yang telah menjual motor bodong itu kepada Mulyadi.
Terkait haisl ungkap ini, Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Menurut keterangan seorang staf, Kasat Reskrim tengah tugas ke luar kota. (dhi)


Tidak ada komentar: