Sabtu, 16 Agustus 2008

Kuota Tiap Dapil Tambah Satu Kursi

Teks dhi-agung.wahyuono :
Agung Wahyuono. (dhi)
Kuota Tiap Dapil Tambah Satu Kursi
Lumajang, Memo
Kompetisi menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif di Kabupaten Lumajang tampaknya akan berlangsung ketat. Terutama, di Daerah Pemilihan yang memiliki jumlah penduduk terbanyak.
Di Kabupaten Lumajang sendiri, jumlah Dapil terbagi menjadi lima wilayah pemilihan. Dapil I yang meliputi wilayah kota, terdiri dari Kecamatan Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, Jatiroto dan Tekung, memiliki jumlah kuota kursi anggota legislatif sebanyak 12 kursi.
Dapil II yang terdiri dari Kecamatan Klakah, Kedungjajang, Ranuyoso dan Randuagung, jumlah kuota lursi legislatif yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lumajang terdiri dari 10 kursi.
Sementara itu, untuk Dapil III yang meliputi Kecamatan Rowokangkung, Yosowilangun, Tempeh dan Kunir memiliki jumlah kuota kursi legislatif sebanyak 11 kursi.
Selanjutnya, Dapil IV yang meliputi Kecamatan Pasirian, candipuro, Pronojiwo dan Tempursari memiliki jumlah kuota kursi legislatif sebanyak 10 kursi. Dapil terakhir,m yakni wilayah V yang meliputi Kecamatan Senduro, Gucialit, Padang dan Pasrujambe, hanya memiliki kuota kursi legislatif sebanyak 7 kursi.
Untuk Dapil Kota yang memiliki jumlah kuota kursi calon legislatif terbanyak, yakni 12 kursi calon legislatif akan diperebutkan oleh sebanyak 20 Parpol saja. KE-20 Aprpol yang akan berkompetisi ini, diantaranya terdiri dari 13 Paprol baru yang lolos dari hasil verifikasi KPU Kabupaten Lumajang ditambah dengan Parpol lama.
Anggota KPU Kabupaten Lumajang Agung Wahyuono ketika dikonfirmasi di kantornya mengatakan, ada peningkatan jumlah kursi anggota legislatif di Kabupaten Lumajang dalam Pemilu Legislatif 2009 tahun depan.
“Jika sebelumnya 45 kursi, maka pada Pemilu 2009 nanti berjumlah 50 kursi,” kata Agung. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk Kabupaten Lumajang berjumlah Satu Juta Jiwa lebih.
Sesuai peraturan yang baru, lanjut Agung Wahyuono, untuk junlah penduduk daerah yang lebih dari satu juta jiwa maka jumlah kursi legislatif sebanyak 50 kursi. “Karena jumlah kursi legislatif yang akan diperebutkan sebanyak 50, maka ada penambahan 5 kursi. Dan, penambahan ini akan kita bagi sesuai Dapil yang terpadat jumlah penduduknya secara merata. Karena jumlah Dapil ada 5, maka pembangiannya merata. Artinya, setiap Dapil akan mendapatkan penambahan 1 kursi,” ungkap Agung Wayuono.
Untuk kompetisi perebutan kursi di masing-masing Dapil, tampaknya akan berlangsung cukup kompetitif di masing-maisng Dapil. Apalagi, saat ini ada 34 Parpol yang akan bertarung dalam Pilleg mendatang.
Meski begitu, melihat padatnya jumlah penduduk, masih kata Jauhari, tampaknya Daerah Pemilihan I yang akan berlangsung kompetisi cukup ketat. Ada sejumlah politisi lama dan baru yang akan berkompetisi di Dapil ini.
Soal ketatnya persaingan di Dapil Kota ini, salah-seorang politisi Partai Kebangkita Bangsa Ahmad Jauhari membenarkannya. Menurut Jauhari, jumlah politisi yang kini duduk di jajaran kepengurusan Parpol dan yang termasuk juga masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang akan bersaing di sana.
Ditambah lagi, banyaknya politisi baru yang jug akan menjadi representasi di Dapil I ini. “Kompetisi di Dapil I ini akan cukup ketat, karena jumlah suaranya cukup besar. “Jumlah penduduknya cukup padat, makanya persaingannya akan sangat terasa sekali,” imbuh Jauhari.
Dia juga mengatakan, tak hanya faktor jaringan saja yang perlu dibina oleh para bakal caleg di Dapil I. “Faktor intelektual serta ketokohan juga perlu diperhitungkan oleh para caleg,” imbuhnya lagi. Hal ini dikarenakan, persoalan akses informasi di Dapil I yang sangat transparan. Selain itu, pemilih rata-rata di Dapil I ini memiliki basis pendidikan cukup kuat. (dhi)


Tidak ada komentar: