Bos Pabrik Sabu Ditangkap
* Langsung Diboyong Petugas Polwiltabes Surabaya
Banyuwangi, Memo
Sebuah rumah mewah di perumahan Mendut Hijau, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Banyuwangi, Selasa (16/9) malam digerebek anggota kepolisian dari Polwiltabes Surabaya. Belakangan diketahui rumah tersebut digunakan untuk memproduksi narkoba jenis sabu. Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Aldrin Hutabarat.
Keterangan yang didapat di lapangan, petugas dari Polwiltabes Surabaya tiba di rumah tersebut sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas langsung merangsek masuk dan menggeledah seisi rumah. Hingga pukul 22.00 WIB petugas masih belum keluar dari rumah tersebut. Hanya sesekali ada salah satu petugas keluar kemudian masuk kembali. Saat itu juga tampak tim forensik dari polda Jatim berada di dalam rumah.
Wakapolres Banyuwangi Kompol Harjo Maryono tampak berada di luar rumah didampingi Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Edi Hartono. Sejumlah Anggota Reserse Narkoba Polres Banyuwangi juga tampak berada di sekitar rumah yang terletak di Blok A nomor 3 dan 4 itu.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim forensik meninggalkan rumah tersebut dengan membawa sejumlah barang yang diduga sampel dari barang bukti. Tak lama kemudian barulah anggota Polres Banyuwangi masuk ke dalam rumah.
Kemudian petugas mengeluarkan sejumlah barang dari rumah tersebut. Barang-barang tersebut dimasukkan dalam truk polisi yang sudah disiapkan didepan rumah. "Rencananya langsung dibawa ke Surabaya," kata salah seorang petugas.
Barang yang disita antara lain, Amphetamin, Alkohol, Aceton, Soda api, sejumlah cairan dalam jerigen, Freezer, tabung gas elpiji, Pipet sisi, bejana dan sejumlah peralatan lain untuk membuat sabu. Selain itu, dikabarkan polisi juga menyita sebanyak 5 kg sabu yang masih berbentuk cair. Polisi juga menyita peralatan kamera CCTV yang berada di rumah tersebut.
Rabu (17/9), sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, tersangka yang juga pemilik rumah, Siswo Prawiro alias Ah jiang, (48), digelandang petugas ke luar rumah menuju mobil Toyota Innova yang telah disiapkan di luar. Tersangka yang bertubuh tinggi besar keluar dengan wajah ditutupi handuk berwarna putih. Begitu tersangka masuk mobil, truk dan tiga mobil termasuk mobil yang membawa tersangka berangkat menuju Surabaya.
Siswo Prawiro sebelumnya pernah kesandung kasus yang sama pada tahun 2005. Namun saat itu dia divonis bebas oleh pengadilan. Sementara adiknya yang bernama Bejo saat itu divonis 15 tahun penjara atas kasus tersebut.
Menurut Sulamul Hadi, Satpam setempat yang sempat diajak masuk ke dalam pabrik sabu oleh petugas, pembuatan pabrik sabu itu dilakukan di dalam sebuah kamar khusus. Di dalam kamar tersebut terdapat sejumlah peralatan pembuat sabu.
"Banyak sekali peralatan di kamar itu, saya juga sempat melihat pak Siswo dan Bu linda di dalam," kataya.
Meski sebelumnya dikabarkan polisi telah menangkap dua tersangka yakni Siswoprawiro dan istrinya Linda, namun saat itu tidak tampak Linda ikut digelandang. Sumber kuat di lapangan, Linda telah dibawa lebih dulu oleh petugas. Linda diperkirakan keluar bersama tim forensik dengan menggunakan pakaian forensik. Diduga hal ini dilakukan untuk mengelabui wartawan yang sudah menunggu di luar pabrik sabu tersebut.
Tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penggerebekan ini. Namun diperoleh kabar penggerebekan pabrik sabu ini adalah pengembangan dari pengungkapan kasus Narkoba Jum'at lalu oleh Polwiltabes Surabaya.
Penggerebekan itu sempat mengagetkan warga sekitar yang tak menyangka kalau rumah yang sering terlihat sepi itu merupakan pabrik barang haram. Edi Haryono, tetangga korban mengaku sama sekali tidak kenal dengan penghuni rumah itu, yang dia tahu hanya nama orangnya dan yang sering terlihat adalah dua orang perempun yang disebut sebagai pembantu mereka.
"Warga sini juga tidak tahu apa kerja riil mereka. Siswo biasanya datang malam dan pagi sudah keluar," katanya. (bw4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar