Kamis, 18 September 2008

Mentungi Istri, Ditahan


Mentungi Istri, Ditahan
* Tersangka Ancam Lapor Balik
Banyuwangi, Memo
Kejadian yang menimpa Suryatin (31) menambah deretan panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Warga Dusun Ringin Mulyo RT 03 RW III Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo itu nekat melaporkan Saiful Imron (29) suaminya ke Mapolsek kemarin(17/9).
Menurut Kapolsek Bangorejo AKP Heru Kuswoto, Suryatin melapor setelah merasa menjadi korban KDRT suaminya. Disebutkan, Imron tega memukul wajahnya dengan sebuah ranting pohon yang berakibat luka memar pada bagian wajahnya.
“Kejadiannya pada hari senin(15/9) sekitar pukul 14.20,” terang perwira dengan tiga balok kuning dipundak itu.
Pengakuannya kepada polisi, peristiwa itu berawal ketika pasutri tersebut terlibat cekcok. Korban mengaku kesal dengan pelaku yang sudah beberapa bulan tidak memberikan nafkah. “Korban sudah 8 bulan tidak diberi nafkah oleh suaminya,” terangnya.
Tidak itu saja, ibu satu anak itu merasa Imron tidak menghargai dirinya sebagai istri. Menurutnya, suaminya jarang berada di rumah. “Maka dari itu korban lantas berusaha mencari suaminya,” tambah mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi itu.
Pasutri itu pun bertemu di rumah seorang warga Sendang Rejo, Desa Kebondalem. Entah bagaimana awalnya, tak lama keduanya saling adu mulut. Kemudian, pasutri itu pun akhirnya terlibat kontak fisik. ’’Keduanya saling menyerang. Pertama Suryati mencakar leher pelaku, sebaliknya, Imron lantas menghajar wajah Suryati,” tutur Tina seorang saksi mata yang melihat langsung kejadian itu.
Sontak kejadian itu menyita perhatian warga. Warga pun beramai-ramai melerai pertengkaran tak seimbang itu. ’’Warga langsung memisahkan mereka berdua,” katanya.
Kemarin(17/9) polisi secara resmi telah menahan Imron. Di hadapan polisi Imron membantah jika dirinya melakukan KDRT kepada istrinya. ’’Sayalah yang menjadi korban. Saya juga mengalami beberapa pukulan,” katanya sembari menunjukkan bekas cakaran istrinya.
Kendati demikian Imron mengakui jika dirinya tidak memberikan nafkah kepada istrinya itu. Menurutnya, itu dilakukan atas permintaan sang istri. ’’Istri saya yang membuat surat pernyataan,” katanya sembari menunjukkan surat pernyataan tersebut.
Dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Suryati, disebutkan jika Saiful dibebaskan dari kewajibannya sebagai suami. Bahkan Suryatin terang-terangan menyatakan tidak akan meminta nafkah kepada Saiful Imron. ’’Dia menyatakan tidak akan meminta uang sepeserpun kepada saya,” imbuh Imron.
Tak pelak, Saiful Imron pun mengaku heran atas sikap istrinya, yang dinilainya telah mengingkari pernyataannya itu. ’’Saya juga kaget ketika tiba-tiba didatangi oleh Suryatin,” cetusnya.
Tidak hanya itu, lelaki kurus itu juga bertekad bakal balik melaporkan istrinya atas perbuatan serupa dan tetap bersikukuh tidak bersalah atas laporan istri yang baru dinikahinya selama kurang lebih tiga tahun itu. ’’Saya akan buktikan kalau laporan itu terlalu mengada-ada,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya mengaku telah memeriksa beberapa orang saksi atas peristiwa itu. ’’Untuk sementara pelaku kita amankan. Kalau terbukti pelaku bakal kita jerat dengan UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT,” tegasnya. (gt1)

Tidak ada komentar: