Cari Rumput Nyambi Nyolong Jeruk
Jember, Memo
Dua laki-laki ini sempat menyembunyikan rokok yang dihisapnya saat wartawan ini mengambil gambarnya. Meski mereka mengaku bukan umat Islam yang harus menjalani ibadah puasa, mereka mengaku hanya ingin menghormati agama lain yang menurut keyakinan bulan ini merupakan bulan suci Ramadhan.
“Saya umat Kristiani mas, tapi saya tak ingin foto saya terpampang dikoran saat merokok. Karena saya harus menghormati agama lain di bulan puasa ini,” ujar salah satu laki-laki ini yang mengaku beragama Kristen.
Kedua laki-laki yang mempunyai nama lengkap Putro Yudianto (27) dan Budi Rumokso (29) yang berasal dari warga Dusun Krajan, Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, ini harus menjalani hari-harinya setelah ditangkap petugas karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian jeruk, Minggu (14/9) sekitar pukul 16.00.
Pada wartawan ini mereka mengaku tak ada niat untuk melakukan pencurian jeruk saat berangkat dari rumah. Pasalnya, mereka pergi ke sawah hanya ingin mencari rumput untuk pakan sapi.
Menurut Budi Rumokso, sore itu dirinya diajak Putro Yudianto untuk mencari rumput tak jauh dari rumahnya. Karena tak ada kegiatan, akhirnya dia ikut saja temannya itu. Merekapun berangkat ke lokasi yang dituju, tepatnya di sawah milik Driritno yang masih tetangganya sendiri.
Tampaknya, saat di lokasi mereka berubah pikiran tak hanya mencari rumput, melainkan nyambi nyolong jeruk milik tetangganya itu. Karuan saja, karung yang dibawanya tak hanya berisi rumput, tapi jua satu keranjang jeruk masuk kedalam karung yang dibawanya.
Lalu, mereka pulang menuju rumahnya sambil membawa rumput dan sempat ditawarkan jeruk hasil curiannya itu ke salah satu tetangganya. Namun, aksi tersangka itu cepat diketahui korban setelah mendapat kabar dari tetangganya yang lain.
Selang beberapa jam, kedua laki-laki itu dipanggil ke rumah korban untuk dimintai keterangannya mengenai kabar aksi pencurian yang dilakukannya. Dihadapan korban, mereka mengakui semua perbuatan yang dilakukannya tanpa ada yang ditutupi.
Mendengar pengakuan polos tersangka, korban bukannya iba dan membiarkan mereka bebas. Melainkan korban langsung melaporkan kejadian pencurian jeruk itu ke Polsek Semboro agar diproses hukum. Beberapa saat kemudian, petugas kepolisian datang meringkusnya dan membawa ke Polsek Semboro untuk dimintai keterangannya.
Mereka mengaku mencuri jeruk itu hanya untuk membeli rokok, pekerjaan sehari-harinya sebagai buruh tani tak banyak membantu memenuhi kebutuhan hidupnya meski hanya untuk merokok. Mereka mengaku sulit mendapatkan uang, lalu mereka nekat mencuri jeruk miliknya tetanggnya itu.
Kini, kedua laki-laki harus menjalani hari-harinya di sel Polsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu keranjang jeruk.
Kapolsek Semboro, Iptu Sudjarno saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian jeruk milik tetangganya. Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Semboro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (st8)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar