Senin, 08 September 2008

Curi Kayu untuk Hari Raya

Curi Kayu untuk Hari Raya
*3 Petani Diringkus
Jember, Memo
Tiga nama tertulis Mihat (50), Yadi (50) dan Siyo (50) mereka berasal dari daerah yang sama, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, terpampang di papan jumlah tahanan Polsek Wuluhan. Saat dilihat dalam sel, ada lima orang di ruangan kecil itu. Sebagian mereka ada yang tertidur pulas, sedangkan ketiga laki-laki tua terlihat duduk termenung seperti tengah meratapi nasibnya.
Tak ada kata yang terucap dari ketiga laki-laki itu, mereka hanya memandang kedatangan wartawan ini nampak heran. Saat ditanya, mereka mengaku mengambil kayu hanya untuk memenuhi kebutuhannya menjelang hari raya idul fitri. Kini, mereka harus menjalani hari-harinya di sel Polsek Wuluhan.
Menurut informasi yang diterima, ketiga tersangka yang kini menjadi tahanan Polsek Wuluhan itu berhasil ditangkap petugas karena melakukan pencurian kayu di petak 67 kawasan RPH Puger, Kecamatan Wuluhan, Jumat (5/9) sekitar pukul 16.00.
Namun, saat hendak dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Wuluhan, Aiptu Mukayat mengatakan bukan tempatnya untuk membicarakan perkara. “Bukan tempatnya bicara perkara disini,” ujarnya pada wartawan ini. Lalu, dia tak lagi menghiraukan wartawan ini dan keluar begitu saja.
Sesaat kemudian, dia kembali masuk dan tak memberikan penjelasan apa-apa lagi. Sedangkan Kapolsek Wuluhan, AKP Nur Mahfut tak berada di kantornya siang itu. Nomer Handphonnya juga tak bisa dihubungi. Menurut salah satu petugas jaga, Kapolsek sedang keluar minta pijet.
“Keluar mas, mungkin minta pijet,” ujar salah satu petugas jaga pada wartawan ini. (st8)



Tidak ada komentar: