Senin, 08 September 2008

Pelaku Tiga, Tertangkap Satu

Pelaku Tiga, Tertangkap Satu
* Pembobolan Konter HP
Jember, Memo
Memakai baju biru, laki-laki berkulit hitam ini berjalan berdampingan dengan petugas. Tangan kanan laki-laki berinisial Irv (28) warga Dusun Paseban Rt 3 Rw 4, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, ini terlihat dipegangi dengan erat oleh petugas hawatir melarikan diri.
Sesaat kemudian setelah wartawani ini mengambil gambarnya, dia dimasukkan pada salah satu ruangan yang sempit dengan pintu jeruji besi. Di ruangan itu nampaknya dia harus menghabiskan waktu sehari-harinya hingga proses hukum selesai dijalani akibat perbuatan yang dilakukannya.
Menurut sumber yang diterima, tersangka yang satu ini harus menjalani hari-harinya di sel Polsek Kencong setelah berhasil ditangkap aparat Reskrim Polsek Kencong, Minggu (7/9) sekitar pukul 16.30 karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di toko Makmur Jaya milik Nofitri (25) warga Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Kencong, beberapa hari yang lalu.
Tersangka melakukan pencurian itu bersama kedua orang temannya berinisial Ms dan Bm yang kini menjadi buron aparat kepolisian. Ketiganya melakukan aksi pencurian itu direncanakan dengan matang. Pasalnya, dua orang pelaku beraksi dibelakang rumah dengan cara memanjat tembok lalu naik ke atap rumah dan berhasil menjebol iternit rumah.
Sedangkan satu pelaku lainnya mengajak ngobrol petugas keamanan di depan rumah korban. Setelah aksi pencurian itu selesai dilakukan kedua temannya, satu orang yang mengajak ngobrol petugas keamanan itu akhirnya segera meninggalkan lokasi.
Aksi kawanan maling itu baru diketahui di pagi harinya. Saat itu, korban melihat atap rumahnya rusak dan melihat beberapa barang sudah habis. Rupanya, kawanan maling itu berhasil membawa kabur ratusan kartu perdana, 1 buah VCD merk Vitron, 2 buah HP Nokia tipe 3315 dan Siemens tipe 52.
Menyadari rumahnya dijadikan sasaran maling, korban langsung melaporkan pencurian itu ke Polsek Kencong. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan beberapa barang bukti yang ditinggalkan di lokasi.
Akhirnya, kerja keras aparat untuk mengungkap pencurian itu membuah hasil setelah hari keempat dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka. Sedangkan dua orang tersangka lainnya masih menjadi buron petugas. Sementara ini, pihaknya sudah mengantongi nama-nama tersangka dan keberadaan mereka. Hanya saja, polisi tak mau membeberkan lebih jauh sebelum ditangkap.
Kapolsek Kencong, AKP Sudarmaji saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian. Kini, tersangka sudah diamankan di Polsek Kencong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (st8)


Tidak ada komentar: