Diajak Jalan-jalan Lalu Diperkosa
Situbondo, Memo
Seorang karyawan toko dilaporkan telah memperkosa temannya sesama karyawan. Pria yang dituduh telah melakukan perbuatan asusila itu berinisial Sg (20) warga Desa Pacinan, Kecamatan Mangaran. Sementara korban sekaligus pelapornya, sebut saja Bunga, warga Desa Kotakan Tengah, Kecamatan Kota.
Menurut keterangan Bunga, dia dan Sg merupakan karyawan sebuah toko yang berada di Jl. Ijen. Pada suatu kesempatan, Bunga diajak jalan-jalan oleh Sg. Karena sudah saling kenal, Bunga mengiyakan tawaran rekan kerjanya itu. Keduanya kemudian pergi berboncengan motor.
Ternyata Bunga dibawa ke rumah salah seorang teman Sg di Desa Curahjeru, Kecamatan Panji. “Waktu itu kondisi rumah memang sepi,” kenang Bunga di hadapan petugas.
Keadaan inilah rupanya yang dimanfaatkan Sg untuk melampiaskan niat mesumnya. Bunga kemudian dipaksa masuk ke salah satu kamar. Di dalam kamar itulah Sg memaksa Bunga melakukan hubungan suami istri. Tentu saja ajakan ini ditolak mentah-mentah Bunga.
Namun penolakan itu rupanya membuat Sg semakin kalap. Dia langsung membekap dan menindih tubuh gadis yang usianya masih di bawah umur itu. Selain mengancam, Sg juga mengaku akan bertanggungjawab jika Bunga nanti hamil. Bunga akhirnya tak berdaya dan hanya bisa pasrah ketika kegadisannya terenggut.
Kasus itu terungkap setelah orang tua Bunga memergoki gadis itu merintih kesakitan saat mandi. Saat itu juga Bunga langsung diinterogasi. Gadis itu akhirnya menceritakan apa yang telah dilakukan Sg kepada dirinya. Atas pengakuan ini, Bunga dibawa orang tuanya melapor ke Polres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sukari mendampingi Kapolres AKBP Drs Rudi Kristantyo MM membenarkan adanya laporan perkosaan tersebut. “Jika nanti terbukti melakukan tindak pidana perkosaaan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Sukari. (dib)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar