Kalap, Tukang Ojek Gebuki Istri
Lumajang, Memo
Seorang ibu muda yang belakangan diketahui bernama Ny. Siti Jumaroh (s41), yang mengaku berasal dari Kampung Baru, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Kodya Jakarta Timur, Jakarta, kemarin (9/9), terburu-buru mendatangi Mapolres Lumajang.
Perempuan ini, tampak kesakitan dan beberapa bagian tubuhnya lebam. Setiba di Mapolres, Ny. Siti Jumaroh langsung menuju ruang SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian). Rupanya, wanita ini mengaku berniat melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penganiayan yang dialaminya.
Dalam laporannya, Ny. Siti Jumaroh mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh Wawan (45), suaminya yang tinggal di Desa/Kecamatan Jatiroto.
Peristiwa pemukulannya sendiri, diungkapkan oleh Ny. Siti Jumaroh, terjadi beberapa jam sebelumnya. “Pemukulan itu terjadi saat saya pulang ke rumah suami di Jatiroto Pak,” ucapnya, seperti yang terungkap dalam laporannya.
Kala itu, Ny. Siti Jumaroh mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini, sampai mengalami memar-memar. Sedikitnya, sang suami telah melakukan pemukulan sampai 6 kali mengenai wajahnya dan lengan tangan kirinya.
Dalam laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, terungkap bahwa korban usai digebuki suaminya di rumah. Peristiwanya, buntut pertengkaran yang terjadi diantara mereka dipicu salah paham semata. Rupanya, perselisihan inilah yang membuat suaminya yang bekerja sebagai tukang ojek itu kemudian jengkel.
Saking marahnya, sang suami kemudian melampiaskannya dengan kalap. Aksi pemukulan itu, menurut Ny. Siti Jumaroh sangat kelewatan. Korban dipukuli dengan tangan kosong. Dan, pukulan itu cukup telak mengenai beberapa bagian wajah dan lengan tangan kiri korban hingga dia merasa pusing-pusing.
“Saya dipukul sampai beberapa kali Pak. Akibatnya, sampai sekarang wajah saya masih sakit dan sering pusing-pusing,” demikian ungkap Ny. Siti Jumaroh dalam penyidikan seperti ditirukan petugas.
Beruntung, aksi kalap sang suami itu tidak sampai berlanjut, karena ada sejumlah saudara yang melerai. Hingga, Ny. Siti Jumaroh pun berhasil menghindar sampai suasananya tenang.
Namun, setelah pertengkaran itu mereda, Ny. Siti Jumaroh ganti tidak terima dengan perlakuan suaminya. Dia merasa bahwa perlakuan seperti itu tidak selayaknya dia alami. Akhirnya, setelah dipertimbangkan sejenak, Ny. Siti Jumaroh pun memutuskan untuk melaporkan aksi kasar suaminya itu ke polisi. “Saya tidak terima Pak,” tegasnya.
Setelah menceritakan aksi pemukulan itu, akhirnya petugas SPK pun mengantar Ny. Siti Jumaroh untuk menjelaskan kronologis secara detail dengan diperiksa di ruang Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di bagian Satuan Reskrim.
Penyidik PPA saat dikonfirmasi menyatakan bahwa korban masih diperiksa. “Kan korbannya baru diperiksa, nanti saja. Paling-paling juga salah paham saja,” ungkap penyidik.
Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH saat dikonfirmasi juga menyebutkan, bahwa dirinya belum mendapatkan laporan detail hasil pemeriksaanya. “Nanti saja setelah diperiksa kan jelas,” katanya singkat. (dhi)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar