Jumat, 12 September 2008

Diparkir di Halaman, Motor Dimaling

Diparkir di Halaman, Motor Dimaling
Lumajang, Memo
Hati-hati memarkir motor di sembarang tempat, meski di halaman rumah yang dinilai aman. Salah-salah, motor diincar kawanan penjahat spesialis curanmor. Seperti nasib sial yang dialami Yanuarinta Rizki (20), warga Perumahan Taman Suberejo Permai, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono.
Motor Yamaha Vega R warna hitam buatan 2007 bernomor polisi N-4942-YT milik staf kantor notaris ini, kemarin (11/9) malam, amblas digondol kawanan maling. Peristiwanya terjadi sekitar pukul 19.15, kala korban lengah memarkir motornya itu di halaman rumah bosnya di Jl. A Yani, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Kota Lumajang.
Setelah motor seharga Rp 10 juta itu diparkir dengan dikunci setir terlebih dulu, selanjutnya korban masuk ke rumah bosnya. Namun, hanya dalam beberapa menit saja, kawanan curanmor langsung memanfaatkan kesempatan ini untuk menggasaknya.
Singkat saja waktu yang dibutuhkan pelaku untuk merusak kunci setir lalu menggondolnya kabur. Mudah saja bandit curanmor ini mendekati motor itu, lalu merusak kunci setirnya dengan alat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
“Padahal, motor itu sudah saya kunci setir kok Pak,” demikian ungkap korban dihadapan petugas Unit SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Mapolres Lumajang saat melaporkan kejadiannya.
Selanjutnya, mudah saja bagi kawanan ini untuk menggondol motor korban. Korban masih tak menyadari kala motornya dituntun keluar halaman oleh pelaku. Selang tak lama kemudian, pelaku pun tancap gas kabur dan menghilang di keramaian jalanan.
Baru beberapa menit berikutnya, korban pun menyadari kalau motornya sudah amblas. Alangkah paniknya dia saat keluar ke halaman dan tak mendapati motornya di sana. Apalagi, korban jadi lebih panik lagi kala tak satupun saksi yang mengetahui peristiwanya.
Namun, korban tak keburu menyerah. Dia berusaha melakukan pencarian dengan dibantu sejumlah keluarganya. Sayang, upaya yang dilakukannya sia-sia saja. Sebab, pelaku keburu menghilangkan jejaknya.
Sebentar kemudian, korban pun menyerah pasrah lalu melaporkan peristiwa curamor itu ke Mapolres Lumajang. Kepada petugas, dia menuturkan kronologis kejadiannya. “Tak ada satupun yang mengetahui saat pelaku menggondol motor saya Pak. Padahal, saya memarkir baru 15 menit saja,” ungkapnya. Kini, aksi pencurian motor itu masih ditangani intensif aparat Satuan Reskrim. (dhi)


Tidak ada komentar: