Disegel, Aktivitas Kantor Desa Lumpuh
*Pintu Masuk Kantor Dipagar Pohon
Jember, Memo
Seharian kemarin, aktivitas dan kegiatan di kantor Desa Sumberdanti, Kecamatan Sukowono lumpuh total. Kondisi itu terjadi seiring aksi pemblokadean pintu masuk kantor desa oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab yang dilakukan pada malam hari lusa. Akibat pemblokadean, pelayanan masyarakat tak terlayani sepenuhnya.
Aksi penutupan dengan memagari pohon itu diduga dipicu ulah dua kubu perangkat desa. Sebab, di desa ini terjadi dua kubu perangkat desa. Kubu pertama, para perangkat desa yang telah diberhentikan kades terpilih Sunartin. Selanjutnya, perangkat desa yang diangkat Sunartin.
Pola kepemimpinan Sunartin yang terkesan arogansi itulah yang memicu kondisi desa tidak kondusip. Jelas, kebijakan Sunartin memberhentikan perangkat desa secara keseluruhan tidak etis. Meski, kebijakan pemberhentian perangkat desa hak prerogratif kades.
Tapi setindaknya ada dasar dan alasan yang dipakai acuan untuk memberhentikan seorang perangkat desa.”Jelas, kami kami ini yang telah mengabdi bertahun tahun kecewa kebijakan kades. Meski, hak prerogratif pemberhentian perangkat ada ditangan kades, ”ujar salah satu perangkat yang tidak sejalan dengan kebijakan tersebut.
Sumber lain menyebutkan, perangkat desa yang baru diangkat oleh Sunartin dinilai ada indikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN). Konon, perangkat desa baru itu, personil tim sukses yang mengantarkan Sunartin memenangkan dalam pilkades tahun lalu. Sehingga muncul rumor, jika perangkat desa yang baru merupakan imbalan sebagai tim sukses.
“Wong, kami diberhentikan tanpa ada pemeriksaan. Tahu tahu perangkat yang lama diganti personil yang baru. Mestinya, ada proses pergantian sesuai perda yang ada, apakah pilihan langsung atau dengan aturan yang lain,” paparnya.
Kades Sumberdanti, Kecamatan Sukowono Sunartin, ketika dikonfimasi Memo enggan memberikan keterangan. Namun Sunartin melimpahkan ke salah satu anggota BPD untuk memberikan keterangan.”Tolong ke pak Ibnu saja yang memberi keterangan, ”katanya sambil melambaikan tangan kearah Ibnu yang keluar dari pertemuan.
Dikatakan Ibnu, bahwa terkait penyegalan kantor desa sudah tidak ada masalah lagi. Semua pihak telah sepakat jika pengisian atau pengangkatan perangkat desa melalui pilihan langsung.”Kita sepakati untuk dilakukan pilihan. Keputusan ini berdasarkan musyawarah dalam pertemuan,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, kantor desa yang telah disegel segera dilakukan pembongkaran. ”Ya, hari ini (kemarin, Red) selesai pertemuan kita bongkar bersama. Dengan dibongkarnya pohon-pohon dan bambo yang berada dipintu masuk, berarti sudah tidak ada masalah lagi,” imbuhnya. (st1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar