Dituduh Rebut Suami, Dihajar
Situbondo, Memo
Kartini, warga Dusun Randu, Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, wanita berusia 35 tahun ini dilaporkan ke Mapolres Situbondo dengan tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan.
Korbannya adalah Siti Soleatun (28), warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, Jember. Akibat kejadian itu Siti Soleatun mengalami luka memar pada bagian mata kirinya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi kemarin, sekitar pukul 10.00 pagi. Saat itu korban sedang bermain ke rumah temannya di lingkungan Capore Keluarahan Ardirejo Kecamatan Panji.
Ketika Siti Soleatun hendak pulang dari rumah temannya itu, tiba-tiba Kartini menghadangnya. Sebelum terjadi insiden pemukulan, kedua perempuan ini sempat perang mulut.
”Saya dituduh selingkuh dengan suaminya Kartini. Padahal Kartini sudah lama cerai dengan suaminya,” kata Siti di depan polisi.
Pemicu lain, Kartini menuduh Siti Soleatun mengambil uang sebesar Rp 50 ribu untuk membeli batu bata. Karena tuduhan itu, Kartini tak bisa menahan emosi dan langsung melampiskan dengan memukul wajah Siti Soleatun hingga luka memar pada bagian mata kirinya.
Kapolres Situbondo, AKBP Drs Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP Sukari membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. ”Kasus ini akan ditindak lanjuti laporan korban, dengan cepat telapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas AKP Sukari, kemarin. (dib)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar