Empat Maling Udang Ditangkap
Banyuwangi, Memo
Aparat Polsek Kabat berhasil menggulung 4 orang pelaku pencurian udang di sebuah perusahaan pengepakan udang di Kabat kemarin (16/9). 3 dari empat pelaku adalah tenaga pengamanan alias Satpam perusahaan itu sendiri. Mereka adalah Mat Sari (45) warga Dusun Bentengan Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi,.Gatot Sumarto, (35) asal Dusun Jajang Surat Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi, Agus Sudarsono, (50), Warga Dusun Kedunen Desa Bomo Kecamatan Rogojampi Serta Abdul Munir, (35) warga Dusun Krajan Desa Labanasem Kecamatan Kabat.
Terungkapnya praktek pencurian yang mereka lakukan ini saat anggota Polsek Kabat yang di pimpin langsung oleh Kapolseknya Iptu Sunarto melakukan operasi ofensif di depan mapolsek kabat. Baru dimulai sekitar 5 menit, operasi yang dilaksanakan pukul 00.00 WIB itu tersangka Mat Sari melintas dari arah selatan. Sekitar 200 meter dari lokasi operasi mat Sari menghentikan Kendaraannya. Polisi pun menaruh rasa curiga pada pria ini.
Menurut Kapolsek Sunarto, petugas kemudian meminta mat sari mendekat ke tempat operasi. Setelah memeriksa kelengkapan surat kendaraan Mat Sari, perhatian petugas tertuju pada tonbg plastic yang di bawa tersangka. Setelah di periksa ternyata berisi udang yang ukurannya cukup besar. Petugas semakin curiga dengan udang tersebut setelah dicek masih terasa dingin dan membeku. “Setelah kita interogasi dia mengaku mengaku udang tersebut dari perusahaan tersebut,” kata mantan KBO Reskrim Polres Banyuwangi ini.
Setelah di periksa lebih lanjut, Mat Sari akhirnya menyebut nama Gatot yang dikenal sebagai satpam perusahaan tersebut. Polisi pun langsung mendatangi Gatot saat itu juga, ternyata Gatot bernyanyi dan menyebut dua rekannya yang sama-sama satpam di tempat itu. Mereka pun di gelandang ke Mapolsek Kabat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dario hasil pemeriksaan ternyata di ketahui pada siang hari ketiga satpa itu sudah melakukan pertemuan dengan Mat Sari di kediaman Mat Sari. Malamnya ketiga Satpam itu menjalankan aksinya mengambil sejumlah udang yang baru datang dari suplaier. Sesuai kesepakatan Mat Sari dating mengambil udang yang di curi. “Mat Sari mengaku akan menjual udang itu di Banyuwangi,” tandas Kapolsek.
Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polsek Kabat. Tiga satpam yang biasanya menjadi tenaga pengamanan kini juga turut menjadi pesakitan. Polisi menyita barang bukti berupa dua kantong plastic udang atau seberat 40 kg. “Ketiga satpam yang jadi tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP sementara Mat sari kita jerat dengan pasal 363 jo pasal 55 KUHP,” bebenya.(bw4)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar