Ingin Jadi PNS Malah Tertipu Puluhan Juta
Lumajang, Memo
Gara-gara ingin berkarier sebagai Pengawai Negeri Sipil (PNS), ujung-ujungnya malah diplokotho. Nasib sial itu menimpa Joko Turmudi (31), warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir.
Kemarin (16/9), pemuda yang mengaku belum bekerja ini, mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya. Dari laporannya, korban menyebutkan kalau pelaku penipuan terhadap dirinya adalah seorang kenalannya yang bernama Samsul Arifin (44), warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir.
Modus penipuan yang dialaminya, disebutkan oleh korban adalah dengan jalan tawaran menjadi PNS di Pemkab Lumajang bagi dirinya hingga membuatnya kepincut. “Saya ingin diterima jadi PNS setelah lama tidak memperoleh pekerjaan,” ungkap korban dihadapan petugas.
Keinginan besar menjadi abdi negara itu, akhirnya tak bertepuk sebelah tangan. Sebab, korban bertemu dengan sakis terlapor yang kemudian menawarinya menjadi PNS secara resmi.
Syaratnya, korban harus harus membayarkan sejumlah uang sebagai pelicin. “Saya diminta membayarkan uang totalnya sebesar Rp 52,2 juta,” begitu ungkap Joko Turmudi di hadapan petugas.
Tawaran itu tentunya membuat dirinya tergiur juga. “Siapa yang tak ingin jadi PNS. Saya tentu mau dan sangat berharap kepadanya,” katanya lagi. Dengan harapan yang besar, akhirnya korban pun meluluskan tawaran itu.
Dan, dalam pertemuan berikutnya di rumah saksi terlapor sekitar Juni 2006 lalu, korban pun sepakat memberikan uang pelicin sebesar puluhan juta itu kepada saksi terlapor. Uang itu diberikan secara lunas kepada saksi terlapor dengan jalan ditransfer melalui rekening BNI dan BCA.
Dalam pertemuan terakhir itu, saksi terlapor memberikan janji muluk yang menyatakan bahwa korban akan segera diangkat sebagai PNS. Karena janji itu memang seolah benar adanya, korban pun menunggu dengan harapan yang terlampau tinggi.
Sayang, harapannya malah buyar seketika setelah janji itu ternyata tidak ditepati. Korban yang sangat berharap diterima jadi abdi negara, malah buntutnya menjadi korban penipuan.
“Saya malah tak jadi PNS dan uang itu juga malah amblas. Saya jadi kesal terhadapnya. Makanya, dia saya perkarakan,” tandas korban lagi. Kini, korban hanya berharap agar polisi bisa memproses perkara penipuan ini karena telah merugikan dirinya. Saat ini, perkara penipuan ini masih ditangani intensif aparat Satuan Reskrim Polres Lumajang. (dhi)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar