KABUR DENGAN PRIA LAIN, ISTRI DIPOLISIKAN
*Sempat Jual Sapi dan Motor Keluarga
Situbondo, Memo
Mungkin ini tak biasa, seorang suami polisikan istrinya sendiri karena ditinggal pergi dengan laki-laki lain. Berawal dari menjual sapi tanpa ijin suaminya, Hj Nurul (33) warga Desa Surah Jeru RT.04/10 Kec Panji harus dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Sang suami, H Rahmat (35) asal Desa Klampokan Kec Panji ini menganggap istrinya itu telah melakukan pencurian dalam keluarganya sendiri.
Tak hanya itu, selain 1 ekor sapi dari 6 ekor sapi yang dimiliki dalam keluarga tersebut. Sebuah Sepeda Motor (SPM) jenis Suzuki Smash Th 2007 dan Mesin Pembajak sawah juga dijual oleh sang istri, Nurul. Padahal, barang-barang tersebut adalah hasil kerja keras berdua dalam keluarganya itu. Sehingga Rahmat selaku kepala keluarga, merasa dilecehkan oleh istrinya sendiri. serta merasa dirugikan sekitar Rp33 Juta, senilai barang dan 1 ekor sapi yang dijual oleh istrinya itu.
Sebenarnya, masalah menjual barang tidaklah seberapa bagi Rahmat. Namun informasinya, Rahmat justru mengetahui jika istrinya itu diduga ada hubungan gelap dengan laki-laki lain. Bahkan, uang hasil penjualan barang dan 1 ekor sapi tersebut diduga dibawa kabur dengan selingkuhannya itu. Padahal, secara hukum resmi Nurul masih sebagai istrinya yang syah. Sebab dirinya tak pernah menceraikan Nurul dan dirinya menganggap hubungan rumah tangganya tak pernah ada masalah.
Kapolres Situbondo, AKBP Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP Sukari membenarkan adanya laporan tersebut. Namun Sukari mengatakan, karena masalah tersebut menyangkut hubungan rumah tangga pelapor dan terlapor. Maka pihaknya melimpahkan kasus tersebut, nantinya akan ditangani bagian PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Situbondo. Meski tak biasanya, justru pelapor adalah Rahmat sang suami. “Sementara kita mintai keterangan korban dan saksi. Selanjutnya kita panggil terlapor untuk diperiksa bagian PPA di Polres,” jelas Sukari. (st4)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar