Senin, 15 September 2008

Kayu Sering Dicuri, Polisikan Tetangga

Kayu Sering Dicuri, Polisikan Tetangga
Jember, Memo
Mangkel dengan ulah tetangganya, kakak beradik ini kemarin mendatangi Mapolsek Tanggul untuk melaporkan pencurian kayu dan bambu miliknya. Mereka menduga pencurian itu dilakukan oleh tetangganya sendiri yang sempat dipergokinya beberapa hari lalu. Namun, pada petugas mereka mengaku tak mau main hakim sendiri.
“Dari pada saya tangani sendiri takut malanggar hukum pak, makanya saya laporkan saja pencurian itu,” tutur perempuan ini pada petugas dengan nada tinggi saat melaporkan pencurian itu.
Kakak beradik yang kini tinggal di lain desa bernama Hasan (40) warga Dusun Krajan, Desa Selodakon, dan Nur Fadilah (32) warga Karangsengon, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, itu mengaku mangkel dengan ulah tetangganya tersebut.
Pasalnya, pencurian itu tak hanya sekali terjadi, melainkan sudah berkali-kali dilakukan oleh tetangganya yang berinisial M itu. Tak ingin kayu dan bambu miliknya dijadikan lahan basah aksi pencurian, akhirnya korban bernama Nur Fadilah menyelidiki pelaku pencurian itu dengan cara dijaga dengan harapan tertangkap basah saat melakukan aksinya.
Usaha itu rupanya berhasil mengungkap pelakunya setelah diketahui pelaku memotong bambu miliknya. Namun, korban tak mau main hakim sendiri dengan ulah tetangganya tersebut, melainkan memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanggul.
“Biar pak polisi saja yang memproses pencurian itu mas,” sambung perempuan ini.
Menurut korban bernama Hasan, kayu Sengon sebanyak 20 pohon dan 5 pohon bambu itu berkali-kali dicuri maling. Namun, dia mengaku tak tahu siapa pelakunya karena tinggal di lain desa. Beruntung, adiknya bernama Nurfadilah yang berada tak jauh dari lokasi sawahnya yang mengaku bambu miliknya sering dicuri berhasil menyelediki pencurian itu.
Pihak kepolisian saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dua warga terkait pencurian kayu dan bambu itu. Namun, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menindak lanjuti laporan tersebut. (st8)


Tidak ada komentar: