Kecewa Pelaku Tak Ditahan
* Curhat Korban Pencurian Kayu
Jember, Memo
Raut kesedihan masih tampak di wajah perempuan berkerudung ini. Namun, kesedihan itu tak mengurangi keramahan untuk menghargai setiap tamu yang datang ke rumahnya. Ucapan salam langsung dijawabnya saat wartawan ini nongol di halaman rumahnya. Sesaat kemudian, wartawan ini dipersilahkan masuk.
Suasana bulan puasa tentunya tak ada hidangan secangkir kopi, hanya sebuah obrolan berlangsung siang kemarin. Saat disinggung menyangkut peristiwa pencurian kayu yang terjadi beberapa bulan lalu, perempuan bernama Romlah alias B. Rofi’ah (38) warga Dusun Jumbatan, Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, ini kembali dengan raut wajah semula, tampak sedih.
Pasalnya, masalah yang menimpa dirinya terkait pencurian kayu itu belum menemukan titik temu. Bahkan, pelakunya yang diduga tetangganya sendiri yang berinisial M yang sudah tua renta itu juga tak ditahan aparat kepolisian.
Menurut perempuan setengah baya ini, tepatnya hari Senin (21/9) dia hendak pergi melihat kebun miliknya yang tidak jauh dari rumahnya. Alangkah kagetnya setelah melihat seorang laki-laki tua berinisial M itu menebang beberapa pohon yang ada. Saat ditegur, laki-laki tua bilang memotong kayu miliknya.
Sedangkan yang berhasil ditebang lalu kayunya diambil itu antara lain 11 pohon rambutan, 1 pohon langsep dan 3 pohon durian.
Mangkel dengan perbutan tetangganya itu, akhirnya korban langsung melaporkan pencurian itu ke Perangkat Desa setempat. Menurutnya, setelah diupayakan penyelesaian kekelurgaan oleh aparat desa ternyata tak ada kesepakatan dan pelaku tetap ngotot bahwa yang ditebang itu adalah miliknya sendiri.
Karena tak ada penyelesaian kekeluargaan ditingkat desa, lalu korban meneruskan laporan ke Polsek Tanggul. Namun, korban mengaku kecewa karena tiga bulan sudah berlalu sedangkan pelaku belum ditahan.
“Saya kecewa kalau tak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian mas,” ujar perempuan ini saat ditemui di rumahnya.
Kekecewaannya itu tak dibarengi dengan bertanya langsung ke Polsek Tanggul. Korban lalu berharap agar pihak kepolisian benar-benar serius menindak lanjuti dan menangani kasus itu. Bila laporan itu tak ada tindak lanjutnya, dia akan melaporkan ke Polres Jember.
Sementara itu, Aiptu Syarqawi selaku penyidik mendampingi Kapolsek Tanggul, AKP Suwanto Barri saat dikonfirmasi mengatakan berkasnya sudah sempurna dan tinggal kirim ke Kejaksaan Negeri Jember. Pihaknya juga tidak menahan tersangka karena faktor usia yang sudah tua. (st8)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar