Masuk Ruko, Dua ABG Ditangkap
Situbondo, Memo
Dua anak baru gede (ABG) ditangkap polisi. Mereka adalah Parman (18) dan Arif Sugiarto (18), warga Dusun Mimbo, Desa Sumber Anyar, Kecamatan Banyuputih. Dua pemuda tamatan SMP itu masuk ke dalam sebuah Ruko (Rumah dan Toko) milik Nyonya Hor (40) warga Desa Sumber Anyar Kecamatan Banyuputih.
Setelah tertangkap, kedua pelaku itu diserahkan ke petugas PPA polres Situbondo. Dalam kejadian ini tidak ada barang dalam ruko yang berhasil diambil pelaku karena petugas polsek Banyuputih dan warga datang dan meringkus mereka.
Data yang diperolah Memo menyebutkan, pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Dua ABG itu masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat pohon mangga, lalu ke naik genteng. Saat itu pelaku mengira Ny Hor tidak ada di dalam. Lalu pelaku membuka genteng dan merusak atap langit rumah, tepat di atas kamar mandi. Pelaku berhasil masuk dan sempat mengobok-obok barang dagangan yang ada di dalam toko.
Saat kejadian itu, korban ada di dalam toko. Mendengar ada orang masuk melalui genteng, korban berusaha sembunyi di kamar sambil menghubungi polisi dan tetangga melalui HP.
Pelaku belum berhasil membawa barang-barang di dalam toko, petugas serta warga datang menuju Ruko milik Ny Hor itu. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus.
“Saya serahkan kasus ini ke (unit PPA) Mapolres, sebab dua ABG itu tergolong anak di bawah umur,” kata Kapolsek Banyuputih AKP Wahyudi melalui Kanit reskrim Aiptu Misto. (dib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar