Jumat, 19 September 2008

Ngaku Kapolres, Minta Rp 5 Juta

Ngaku Kapolres, Minta Rp 5 Juta
* Keluarga Tersangka Judi Nyaris Tertipu
Situbondo, Memo
Percobaan pemerasan dengan modus mencatut nama Kapolres Situbondo AKBP Rudi Kristantyo kembali terjadi. Kali ini korbannya keluarga tersangka empat tersangka judi kartu domino, yang kemarin malam ditangkap reskrim Polsek Arjasa.
Keempat penjudi yang berasal dari Desa Kedungdowo, kecamatan Arjasa itu, masing-masing Juri (52), Saeri (34), Ipung (20) dan Buri (20). Pelaku menelepon keluarga ke empat tersangka ini, agar menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.
Dengan uang tersebut, orang yang mengaku Kapolres ini berjanji membebaskan empat tersangka judi kartu domino yang kini masih ditahan di Mapolsek Arjasa.
Konon uang Rp 5 juta tersebut, akan dipergunakan mencabut berkas di Mapolda Jatim. Mereka meminta, agar mentransfer uang Rp 2 juta ke Bank BCA, dengan nomor rekening 0741 167 513, atas nama Sutarman.
Sedangkan sisanya uang Rp 3 juta, Kapolres palsu ini meminta keluarga tersangka judi domino mengantarkan langsung ke Mapolres Situbondo. Yang mencurigakan, penelepon gelap ini meminta terlebih dahulu SMS jika sudah sampai di pintu gerbang Polres Situbondo. Alasannya, akan diajak bersama-sama ke Mapolres Arjasa.
Untungnya, keluarga korban judi kartu domino itu tidak mudah percaya begitu saja. Sebelum menyerahkan uang mereka terlebih dahulu menanyakan nomor telepon yang di pergunakan pelaku kepada salah seorang anggota polisi.
Modus percobaan pemerasan ini akhirnya terungkap, setelah nomor Handphone yang dipergunakan Kapolres gadungan 081 61684 777, setelah dicocokkan dengan nomor HP Kapolres AKBP Drs Rudi Kristantyo MM, ternyata salah.
Kasatreskrim AKP Sukari saat dikonfirmasi meminta agar masyarakat tidak mudah percaya, jika sewaktu-waktu menerima telepon yang mengatasnamakan Kapolres. “Karena modus pemerasan semacam ini menurutnya, sudah berulang kali terjadi,” kata Sukari. (dib)


Tidak ada komentar: