Penadah Daging Celeng Ditangkap
Banyuwangi, Memo
Kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) agaknya menjadi lahan empuk bagi kawanan pemburu dan penadah hewan liar dilindungi. Buktinya, petugas gabungan polhut TNMB dan polsek Pesanggaran berhasil membekuk penadah daging celeng (babi hutan) yang diburu dari kawasan itu.
Penadah yang tertangkap bernama Suroso (34), warga Dusun Sukamade Desa Sarongan. Dari tangan pelaku diamankan 18 kg daging celeng yang telah dikuliti. Diduga, tersangka merupakan satu dari sekian pelaku penjual daging babi liar dikalangan masyarakat umum.
Agaknya, dugaan itu bukan isapan jempol belaka. Tersangka Suroso mengakui bahwa daging babi itu memang hendak ia pasarkan ke luar Pesanggaran.
“Yang beli rata-rata masyarakat biasa karena gemar mengkonsumsi daging babi,” ucap tersangka.
Masih menurut pelaku, daging itu ia beli dari seorang pemburu yang melakukan perburuan liar di kawasan TNMB. Dari para pemburu, daging itu ia beli Rp. 8.000 per/kg-nya.
“Daging itu kemudian saya jual 15.000 rupiah per/kg-nya kepada setiap pembeli,” ujar Suroso.
Benarkah daging itu hanya dikonsumsi oleh kalangan rumah tangga? Kapolsek Pesanggaran, AKP. Jodana Gunadi agaknya kurang sependapat dengan hal itu.
“Dugaan kita daging itu dijual ke sejumlah pedagang. Fungsinya jelas untuk campuran daging sapi demi meraup keuntungan berlipat,” jelas Jodana.
Alasan Jodana agaknya masuk akal. Mengingat serat dan warna daging babi mirip dengan daging sapi. Apalagi, permintaan daging sapi dimusim Ramadhan seperti ini sedang tinggi. “Kalau pembeli biasa, jelas tidak bisa membedakan,” imbuh Jodana.
Karena itu, mantan Kapolsek KP3 Tanjung Wangi, Ketapang tersebut mengusulkan agar pemerintah kabupaten Banyuwangi tidak hanya menggelar razia daging sapi gelonggongan. Jodana juga berharap agar Dinas Peternakan Kabupaten juga menggelar razia daging babi.
“Kalau sampai umat muslim mengkonsumsi daging babi, siapa yang patut dipersalahkan?” tegasnya. (bw1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar