Digerayangi Copet, Rp 10 Juta Amblas
Situbondo, Memo
Yuni Herlinda (32) warga kampung pesisir utara RT 01 RW 02 Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, kemarin sekitar pukul 22.30 mendatangi kantor kepolisian resor Situbondo.
Kedatangan ibu rumah tangga itu, melaporkan kasus yang menimpanya di toko Safari di lingkungan pasar Mimbaan baru. Dia mengaku uang Rp 10 juta yang ada di dalam tasnya untuk belanja di toko itu raib. Kondisi tasnya juga robek. Kuat dugaan, tasnya disobek copet yang mengambil uangnya tersebut.
“Padahal sebagian besar uang itu adalah uang pinjaman,” sesal Yuni. Kini kasus tersebut masih ditangani petugas Polres Situbondo. (dib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar