Jember, Memo
Muhmamad Siri (40) warga Dusun Pasar Alas, Desa Garahan, Kecamatan Silo harus berurusan dengan polisi setempat. Pelaku Siri ditangkap petugas dirumahnya tanpa ada perlawanan yang berarti. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu karung kopi basah.
Satu karung kopi basah tersebut diduga didapat pelaku dari lahan kebun pasar alas Desa Garahan. Kopi yang siap panen itu dipetik tersangka pada malam hari. Aksi pencurian kopi dilahan kopi tersebut berlangsung (13/9) lalu. Modus yang dilakukan pelaku dalam aksinya, untuk mendapatkan kopi kopi tersebut tersangka memanennya dengan cara memetik.
Dalam aksi itu, perbuatan tersangka ini sempat dipergoki waker kebun kpoi setempat. Saat itu, pelaku sempat dikejar oleh waker kebun. Namun dalam pengejaran tersebut waker kehilangan jejak keberadan pelaku. Meskipun gagal, waker mampu mengenali wajah pelaku.
Atas pencurian tersebut keesokan harinya waker ini melapor ke pihak kebun. Adanya laporan dari waker, pihak kebun langsung meneruskan laporan ke polsek setempat. Selanjutnya, pihak polsek menindaklanjuti dengan melakukan penyilidikan ke tempat kejadian perkara.
Dari olah TKP dihasilkan data bahwa identitas pelaku pencuri kopi berhasil diendus polisi. Atas dasar bukti tersebut polisi langsung bergerak melakukan pengintaian disekitar rumah tersangka.”Kami susupan anggota untuk merapat ke rumah pelaku. Dari upaya itu kami berhasil mendapatkan barang bukti kopi dirumah pelaku, ”kata Iptu Zaenuri, Kapolsek Silo kepada Memo.
“Saat itu juga M Siri kami gelandang ke mapolsek untuk dimitai keterangan. Dalam keterangannya, pelaku mengakui jika kopi yang berada dirumahnya hasil dari memanen di kebun kopi pasar alas.Ya, akhirnya Siri kami tetapkan sebagai tersangka, ”ujarnya.
M Zaenuri menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungannya. Jika mendapati ketidakwajaran yang ada disekitar lingkungannya segera menghubungi petugas.”Dengan begitu, petugas dapat segera bertindak. Sebab, kami tidak bisa berbuat banyak tanpa ada kepedulian masyarakat, ”jelasnya.
Mantan Kapolsek Kendit ini, juga berharap kepada masyarakat jangan bertindak anarkis jika ada pelaku kejahatan yang ketangkap tangan.”Main hakim sendiri itu melawan hukum. Kalau ada pelaku kejahatan segera serahkan kepada kami dan kami akan memprosesnya sesuai prosedur, ”janjinya. (st1)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar