Kamis, 11 September 2008

PNS Dilaporkan Telantarkan Istri



PNS Dilaporkan Telantarkan Istri
Situbondo, Memo
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) kabupaten Situbondo dilaporkan istrinya ke Polisi. Sang istri menuduh PNS tersebut tak bertanggungjawab dan menelantarkan dirinya.
PNS yang dipolisikan ini berinisial AM (40) warga lingkungan Randuagung, Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan. Sedangkan istrinya diketahui bernama Dessy Ambarawati (32) warga Lingkungan Perumahan Panji permai Blok PP No 08 RT 01 RW 24 Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji.
Dalam laporan korban kemarin malam pukul 20.30, sejak bulan Januari 2008 dia tidak pernah diberi nafkah lahir dan batin. Dengan kejadian tersebut korban yang masih sebagai Guru SMP mengalami kerugian sekitar Rp 9 jutaan.
Dengan kasus ini puncaknya kemarin, korban mendatangi Mapolres untuk melaporkan suaminya dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Kalau mau dicerai kenapa tidak baik-baik. Apa lagi dia sebagai Pegawai Negeri lebih pahan dan ngerti,“ kata Dessy kemarin.
Kapolres Situbondo AKBP Drs Rudi Kristantyo MM melalui Kasatreskrim AKP Sukari membenarkan adanya laporan seorang wanita yang mengaku ditelantarkan oleh suami itu.
“Kita akan panggil dulu saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan,“ tegas Sukari. (dib)



Tidak ada komentar: