Kamis, 18 September 2008

Tak Mengenal Istilah Titipan

Bondowoso, Memo
  Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bondowoso dr. H. Agus Suwardjito, M.Kes menegaskan bahwa dalam penempatan Bidan PTT di Bondowoso tidak mengenal istilah titip-titipan sehingga dalam penempatannya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta pertimbangan obyektif.  
"Tidak ada istilah titip-titipan agar calon bidan desa bisa ditempatkan di desa sesuai yang diinginkannya. Tapi kami menentukan sesuai dengan pertimbangan obyektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi yakni Pemkab Bondowoso dalam memenuhi kebutuhan bidan desa di seluruh Bondowoso," kata Agus kepada sejumlah wartawan kemarin.  
Penempatan bidan desa di manapun yang tersebar di 219 desa di Bondowoso juga telah sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada awal pendaftaran bidan PTT di Bondowoso bahwa mereka menyatakan sanggup ditempatkan di semua wilayah di Kabupaten Bondowoso.  
Agus menjelaskan, fenomena titip-titipan biasanya muncul ketika seorang calon bidan PTT khawatir untuk ditempatkan di desa yang terpencil dan tidak sesuai dengan tempat atau desa yang diharapkannya.  
Nantinya, calon-calon bidan PTT tersebut yang seluruhnya berjumlah 54 bidan masih harus menjalani masa orientasi sebelum diterjunkan langsung mengabdi pada kesehatan masyarakat desa di Bondowoso.  
Masa orientasi akan diberikan selama dua minggu dengan pemberian bekla praktek serta teori yang akan ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.H.Koesnadi Bondowoso.  
Agus mengungkapkan, setelah masa orientasi selesai, pihaknya bersama tim perekrutan bidan PTT di Dinkes Bondowoso segera akan membahas rencana penempatannya 54 bidang dengan melihat pula pemetaan desa yang benar-benar membutuhkan tenaga bidan desa.  
"Tentunya akan kami prioritaskan pada desa-desa yang masih belum ada bidannya.Kami akan bahas itu bersama tim untuk menempatkan ke 54 bidan di desa sehingga nantinya kebutuhan bidan desa benar-benar terpenuhi," kata Agus.  
Tidak menutup kemungkinan pula banyak bidan-bidan senior dan petugas-petugas kesehatan yang lama dimutasi ke Puskesmas induk menjadi bidan induk. Karena memang acuan yang dipakai saat ini adalah dua bidan di Puskesmas Induk yang selama ini juga kekurangan, lanjut Agus.Sedangkan bagi bidan baru jelas-jelas tidak ada yang akan ditempatkan pada Puskesmas induk, melainkan harus di desa-desa.  
"Yang jelas dari bidan-bidan baru ini kita tempatkan di desa. Tidak ada pada awal penempatan di Puskesmas,semua pasti di desa," tegas Agus seraya mengatakan domisili awal bidan desa juga akan dipertimbangkan karena bidan desa harus berdomisili di desa tempat bertugas untuk optimalnya pelayanan dan para bidan bisa betah dan nyaman bekerja.(st5)

Tidak ada komentar: