Kamis, 18 September 2008

Salip Motor Ban Copot, Tewaskan Pasutri

Jember, Memo
 Puluhan orang berkumpul di depan ruang kamar mayat RSUD dr Soebandi, Rabu (17/9) sekitar pukul 21.00. Mereka itu para kerabat sepasang suami istri yang jasadnya ada di dalam ruang instalasi kamar mayat. Malam itu, mereka sedang menunggu ambulans untuk memulangkan jasad dua kerabat mereka yang tewas karena kecelakaan. Beberapa saat kemudian, dua mobil ambulans datang. Pertama yang diangkut jasad perempuan, kemudian jasad pria.
 Jasad perempuan itu adalah Irma Laraswati. Perampuan 26 tahun ini dipulangkan ke rumahnya di Jalan Manggis VIII/77 Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang. Menurut keterangan pihak keluarga, Irma saat itu sedang mengandung. Usia kandungannya sekitar 6 bulan. 
Akibat kecelakaan yang merenggut nyawanya itu, Irma mengalami luka patah di kaki kiri dan tangan kanannya. Selain itu, kakinya mengalami luka yang panjang dan diduga luka itu karena terseret. Darah segar juga banyak keluar dari liang vaginanya. 
Sementara itu, suaminya, Rudi Hartono, diantar pulang ke rumahnya di Dusun Besuki Desa Sidomekar Kecamatan Semboro. Pria 25 tahun itu tak banyak mengalami luka. Luka terbuka terdapat di siku tangan kanan. Hanya saja, menurut keterangan pihak rumah sakit, Rudi Hartono mengalami gegar otak berat, yang menyebabkan banyak darah keluar dari telinganya.
Di sela-sela kesibukan mempersiapkan kepulangan jenazah pasutri itu, salah seorang kerabat korban mengatakan, keduanya berangkat dari rumah Jl. Manggis. Tujuannya bersilaturahmi ke keluarga di Semboro. “Tapi kata saksi di sana (TKP) keduanya dari arah Barat. Padahal kalau dari Patrang tentunya dari arah Timur,” ujar seorang kerabat. 
Pasangan suami istri itu menemui ajalnya setelah mengalami kecelakaan di jalan Raya jurusan Bangsalsari – Jember KM 15, tepatnya di Dusun Paguan Desa Petung Kecamatan Rambipuji. Kecelakaan itu terjadi menjelang berbuka puasa, sekitar pukul 16.45. 
Motor yang mereka kendarai, Honda Mega Pro nopol P 4776 PV, ditabrak Truck Mitsubishi warna kuning muda dengan nopol P 8060 VA. Truk keluaran tahun 1989 itu disopiri Arwino (42), asal Dusun Barat Sawah Desa/Kecamatan Cermee, Labupaten Bondowoso.
Keterangan dari kepolisian tentang kronologis kecelakaan itu menyebutkan, saat korban melaju dari arah Barat disalip truk dari arah yang sama. Ketika menyalip itu, tiba-tiba ban truk bagian kiri depan lepas dari asnya. Truk pun langsung oleh ke kiri hingga menghantam pasutri itu, dan melindasnya. 
Kepolisian yang menangani kecelakaan itu kemudian menetapkan sopir truk, Arwino, sebagai tersangka dan menahannya di Polres Jember. Selain itu Polisi juga mengamankan truk yang sudah pasangi ban. (st2)

Tidak ada komentar: