Siswi SMP Jadi Korban Pentol
Banyuwangi, Memo
Teguh Prayitno alias Pentol (22), warga Dusun Sukomukti, Desa Kebaman ditangkap aparat polsek Srono, Selasa (24/3) pagi. Pemuda bertubuh jangkung itu dibekuk karena diduga telah menggauli Sekar (bukan nama sebenarnya). Gadis berusia 15 tahun ini bertempat tinggal di Dusun Krajan, desa setempat.
Kabar itu disikapi aparat dengan mendatangi kediaman pelaku. Teguh pun ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan korban langsung dibawa orang tuanya untuk dimintakan visum di puskesmas setempat.
Rencananya, hari itu lanjut Teguh, Sekar hendak pergi ke lokasi wisata Pantai Grajagan bersama rekan sekolahnya sesama SMP. Tapi rencana itu dibatalkan karena kepala korban mengalami pusing-pusing. ”Ketika saya jemput, dia sudah mengeluh sakit. Katanya habis menggelar pesta miras di kediaman salah seorang rekannya yang tinggal di Desa Benculuk,” akunya.
“Dia mau saya antar pulang, tapi menolak. Katanya takut kena marah orang tuanya. Sebab itu, korban saya titipkan di rumah Heru, salah seorang rekan saya yang tinggal di Desa Taman Agung,” ucapnya.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku tidak hanya sekali. Kepada aparat, tersangka mengaku ‘mencicipi’ tubuh korban sebanyak tiga kali. Ironisnya, perbuatan melanggar norma agama itu digelar pelaku sewaktu menemani korban tidur.
Kapolres Banyuwangi, AKBP. Rahmat Mulyana yang diwakili Kapolsek Srono, Iptu Sunarto membenarkan kasus tersebut. Mantan Kapolsek Kabat itu bahkan menegaskan bahwa pelaku telah dijerat pasal 82-83 UU no. 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar