Selasa, 17 Maret 2009

Empat Pencurian Rel Tertangkap

Lumajang, Memo
     Lagi-lagi, rel lori milik PG Jatiroto jadi sasaran aksi pencurian. Yang terbaru, kawanan maling ini menjarah puluhan potong rel lori dan bak ram yang disimpan di gudang emplacement PG Jatiroto. 
     Beruntungnya, aksi pencurian ini berhasil diungkap petugas Unit Reksrim Polsek Jatiroto berkat tindakan antisipatif saat melakukan patroli malam. Empat orang tersangka yang terbongkar mempereteli dan mengangkut pulang rel lori ini berhasil ditangkap petugas dan sampai Senin (16/3), masih mendekam di tahanan Mapolsek setempat. 
    Belakangan, baru diketahui kalau dalang aksi pencurian ini bernama Sindu Arifin (22) dan dan Sofyan (21), keduanya warga Desa Persil Nyioran, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto. 
    Mereka ditangkap setelah terbongkar melakukan pencurian sebanyak 26 potong rel lori sepanjang rata-rata 1,5 meter dan 20 bak ram rel lori milik PG Jatiroto yang disimpan di gudang emplacement PG. 
    Kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00 buntut penangkapan kedua tersangka lainnya. Yakni, Abdul Karim (40) dan Paing (24), keduanya warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember. 
    Cerita penangkapan keempat tersangka ini, bermula ketika petugas melakukan patrli cipta kondisi di seputaran PG Jatiroto, sekitar pukul 22.00 malam sebelumnya. Kala itu, petugas mendapati Abdul Karim dan Paing mengendarai pikap bernomor polisi AG-7852-H. Melihat pikap ini melintas, petugas pun segera mencurigai muatannya. Sebab, pikap itu terlihat membawa muatan penuh dan berat.
     Kapolres AKBP Dedy Prasetyo ketika dikonfirmasi didampingi Kapolsek AKP Supari menyebutkan, saat itu juga anggotanya melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap muatannya.
     “Dari pemeriksaan itu, akhirnya terungkap jika pikap yang dikemudikan Abdul Karim dan Paing ini, berupa potongan rel lori milik PG dan bak ram rel lori,” demikian ungkap Kapolsek AKP Supari saat dikonfirmasi melewati KAnit Reskirm Aiptu Hariyanto. 
     Dengan terungkapnya muatan ini, petugas pun bertindak tegas dengan melarang pengemudi pikap itu untuk meneruskan perjalanannya. Kedua awak pikap ini, selanjutnya diboyong petugas ke Mapolsek Jatiroto untuk menjalani pemeriksaan intensif.
     Dalam penyidikan inilah, kedua awak pikap ini menyatakan jika mereka usai mengambil potongan rel dan bak ram yang belakangan diketahui sebagai aset PG Jatiroto ini. Besi-besi tua ini, akan dibawa ke sebuah pangkalan pengepul besi bekas milik Ida Fariana di Yosorati, Sumberbaru. 
     Dari pengakuan ini, selanjutnya petugas kembali memperdalam untuk mebongkar darimana mereka memperoleh besi tersebut. Saat itulah, akhirnya terungkap jika besi-besi ini diambil dari tangan Sindu dan Sofyan. 
    Berdasarkan pengakuan itu, akhirnya petugas pun membekuk Sindu dan Sofyan di rumahnya masing-masing. Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka Sindu dan Sofyan mengakui jika potongan besi rel dan bak ram itu mereka curi dari emplacement PG Jatiroto. 
     Diungkapkan keduanya, potongan besi rel lori itu awalnya yang dicuri sebanyak 5 batang. Selanjutnya, batangan rel itu dipotong menjadi 26 bagian yang kemudian dibawa pulang sebelum kemudian berniat dijual. 
     “Saat tertangkap, besi itu rencananya akan dijual seharga Rp 2700 perkilonya. Namun, sebelum penjualan itu dilakukan, mereka keburu tertangkap hingga aksi pencurian ini terbongkar,” pungkas Aiptu Hariyanto. (Yudhi Hermanto)

Tidak ada komentar: