Banyuwangi, Memo
Empat pemuda yang diduga sebagai pelaku perkosaan terhadap seorang pelajar SMP berhasil ditangkap, Senin (16/3). Sedang dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Perkosaan terjadi di rumah salah seorang pelaku dan berlangsung usai konser Hijau Daun, sepuluh hari lalu.
Mereka yang kini mendekam dalam sel tahanan yaitu, Ustadi (24), Eko Wardoyo (17) dan Anang Wahyudi (19).
Pelaku lainnya yaitu Dendi Rahmad (18), warga Dusun Tugu Rejo, RT 01 RW 1, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari.
Sedang korbannya, sebut saja Bunga, yang masih duduk sebagai pelajar kelas 3 sebuah SMP di Kemacatan Genteng. Gadis berusia 16 tahun ini tinggal bersama orang tuanya di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.
Mendapat pemberitahuan semacam itu, empat pemuda itu ternyata bergegas mendatangi rumah kakek Aris Winardi. Pengakuan mereka, saat datang sudah ada Aris Winardi bersama Wahyu Wiyono (19), serta korban yang terlihat tidur di dalam salah satu kamar.
“Kata Aris, cewek tersebut sudah ia cekoki miras Anggur sebanyak 2 sloki. Jadi tidak akan berontak bahkan pasti menurut kita kerjai,” cetus Eko Wardoyo sambil cengar-cengir kepada wartawan.
Pengakuan keempat pelaku kepada petugas, Bunga diperkosa pertama pertama oleh Aris Winardi dan Wahyu Wiyono, yang kini keduanya kabur entah kemana.
Dendi kemudian menyebutkan, giliran berikutnya setelah dia menindih Bunga adalah Ustadi, lalu Anang Wahyudi, dan terakhir Eko Wardoyo.
Kini keempat pemuda tersebut meringkuk di balik jeruji besi sel mapolsek Tegalsari. Namun, tampaknya tak ada penyesalan atas perbuatan mereka. Sesekali terlihat nyengar-nyengir.
“Memang nikmat sih waktu mainnya (menyetubuhi Bunga, red). Tapi apes kemudian Pak. Padahal kejadiannya sudah 10 hari lalu, sewaktu ada konser Hijau Daun di Stadion Maron, Genteng pada malam jumat lalu. Ini namanya konser petaka alias nikmat membawa sengsara,” ucap keempatnya sambil tertawa lepas seperti benar-benar tanpa beban atau penyesalan.
“Para pelaku masih kita mintai keterangan. Usai berkas berita acara pemeriksaan mereka selesai, secepatnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” terangnya.
“Hanya saja, waktu kita gerebek di rumahnya, yang dua berhasil kabur lebih dahulu. Kemungkinan mereka sudah mendengar kalau kita akan menangkapnya, sehingga melarikan diri terlebih dahulu,” ungkap kapolsek Tegalsari AKP Drs. Setyo Widodo melalui Kanit Reskrim Aiptu Yaman Adinata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar