Selasa, 17 Maret 2009

Enam Pemuda Gilir Gadis SMP

Diberi 2 Sloki Miras, Langsung Teler
Banyuwangi, Memo

Empat pemuda yang diduga sebagai pelaku perkosaan terhadap seorang pelajar SMP berhasil ditangkap, Senin (16/3). Sedang dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Perkosaan terjadi di rumah salah seorang pelaku dan berlangsung usai konser Hijau Daun, sepuluh hari lalu. 

Kepala Kepolisian Sektor Tegalsari AKP Drs. Setyo Widodo membenarkan penangkapan empat pemuda itu dan masioh memburu dua nama lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Mereka terancam hukuman sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002.

Mereka yang kini mendekam dalam sel tahanan yaitu, Ustadi (24), Eko Wardoyo (17) dan Anang Wahyudi (19). 

Eko Wardoyo dan Anang Wahyudi diketahui masih duduk di bangku SMK swasta di Kecamatan Cluring. Keduanya bertempat tinggal di Dusun Mojoroto, RT 02 RW 01, Desa/Kecamatan Tegalsari. 

Pelaku lainnya yaitu Dendi Rahmad (18), warga Dusun Tugu Rejo, RT 01 RW 1, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari. 

Sedang dua pelaku lain yangberhasil melarikan diri adalah Aris Winardi (17) dan Wahyu Wiyono (19), seorang pelajar SMK Kelas 1 di Kecamatan Genteng.

Sedang korbannya, sebut saja Bunga, yang masih duduk sebagai pelajar kelas 3 sebuah SMP di Kemacatan Genteng. Gadis berusia 16 tahun ini tinggal bersama orang tuanya di Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Menurut empat pemuda itu, awalnya mereka ditelepon oleh Aris Winandi (17), yang memberitahu di rumah kakeknya ada seorang cewek. Selain itu, mereka mengaku diajak untuk berpesta.

Mendapat pemberitahuan semacam itu, empat pemuda itu ternyata bergegas mendatangi rumah kakek Aris Winardi. Pengakuan mereka, saat datang sudah ada Aris Winardi bersama Wahyu Wiyono (19), serta korban yang terlihat tidur di dalam salah satu kamar.

Mereka mengatakan, saat itu korban terlihat sudah teler dengan kondisi pakaian yang sudah awut-awutan. 

“Kata Aris, cewek tersebut sudah ia cekoki miras Anggur sebanyak 2 sloki. Jadi tidak akan berontak bahkan pasti menurut kita kerjai,” cetus Eko Wardoyo sambil cengar-cengir kepada wartawan.

Pengakuan Wardoyo itu dibenarkan teman-temannya. Lalu, lanjut Wardoyo, seketika itu pula di rumah kakek Aris mereka pesta seks dengan Melati, yang dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh minuman berakohol, menjadi ajang pelampias nafsu bejat mereka.

Pengakuan keempat pelaku kepada petugas, Bunga diperkosa pertama pertama oleh Aris Winardi dan Wahyu Wiyono, yang kini keduanya kabur entah kemana. 

“Saya datang kerumah kakek Aris langsung main dengan cewek tersebut Pak (Bunga, red). Dia tidak berontak sama sekali. Malah sepertinya dia juga menikmati kok waktu saya setubuhi,” ujar Dendi Rahmad.

Dendi kemudian menyebutkan, giliran berikutnya setelah dia menindih Bunga adalah Ustadi, lalu Anang Wahyudi, dan terakhir Eko Wardoyo.

“Tapi kami juga tidak tahu lho Pak, mungkin saja sepulang kami dari rumah kakeknya Aris pada malam itu Melati dikerjai lagi oleh keduanya,” tukas Wardoyo lagi.

Kini keempat pemuda tersebut meringkuk di balik jeruji besi sel mapolsek Tegalsari. Namun, tampaknya tak ada penyesalan atas perbuatan mereka. Sesekali terlihat nyengar-nyengir. 

“Memang nikmat sih waktu mainnya (menyetubuhi Bunga, red). Tapi apes kemudian Pak. Padahal kejadiannya sudah 10 hari lalu, sewaktu ada konser Hijau Daun di Stadion Maron, Genteng pada malam jumat lalu. Ini namanya konser petaka alias nikmat membawa sengsara,” ucap keempatnya sambil tertawa lepas seperti benar-benar tanpa beban atau penyesalan.

Kapolsek Tegalsari AKP Drs. Setyo Widodo melalui Kanitreskrim Aiptu Yaman Adinata menegaskan komitmennya untuk segera memproses kasus perkosaan anak di bawah umur tersebut. 

“Para pelaku masih kita mintai keterangan. Usai berkas berita acara pemeriksaan mereka selesai, secepatnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” terangnya. 

Ditegaskanya lagi, keempat pelaku bakal dijerat dengan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002. Khusus dua pelaku yang melarikan diri ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Hanya saja, waktu kita gerebek di rumahnya, yang dua berhasil kabur lebih dahulu. Kemungkinan mereka sudah mendengar kalau kita akan menangkapnya, sehingga melarikan diri terlebih dahulu,” ungkap kapolsek Tegalsari AKP Drs. Setyo Widodo melalui Kanit Reskrim Aiptu Yaman Adinata.

Jika sewaktu-waktu keberadaan keduanya berhasil diketahui, Kapolsek berjanji akan segera menangkapnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Hakim Said)

Tidak ada komentar: