Sabtu, 14 Maret 2009

Nuntun Sepeda, Dipermak Massa

Banyuwangi, Memo
Tepergok tengah menuntun sepeda gayung di gang Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Aripin (24) dipermak massa. Pasalnya, sepeda jengki warna biru yang dibawa nelayan pantai Muncar itu milik Saiful (35), tetangganya.

Peristiwa itu terjadi pukul 23.30, Jum'at (13/3). Saat itu kondisi rumah korban tengah sepi karena ditinggal pemiliknya ke luar kota.

Di sana hanya ada Rani (9), salah satu anak korban bersama seorang pembantu. Sedangkan sepeda gayung itu hanya di parkir di teras depan.

Situasi itu dimanfaatkan pelaku dengan mengendap-endap mendekati kediaman korban. Pintu rumah depan yang tertutup rapat membuat pelaku leluasa beraksi. Pelan-pelan Aripin merusak kunci roda sepeda tersebut, lalu membawanya kabur.

Sial, baru 5 meter meninggalkan lokasi, ada salah seorang warga yang memergoki aksinya. Sunar, yang saat itu tengah nongkrong di depan rumahnya menangkap gelagat mencurigakan tersangka.

"Dia saya tangkap karena langkahnya terburu-buru saat membawa sepeda gayung itu," ujarnya.

Aripin yang tak menyangka aksinya bakal tepergok warga tak kuasa menyembunyikan alasannya. Dengan tegang tersangka mengakui jika sepeda gayung itu diambil dari kediaman korban.

Pengakuan itu menyulut warga melayangkan bogem mentah ke arah tubuhnya sebelum diserahkan ke mapolsek Muncar.

AKP. Herdiono Wayae langsung memerintahkan anak buahnya ke lokasi. Perintah itu diambil Kapolsek Muncar untuk mengamankan pelaku.

Malam itu juga, tersangka dijebloskan ke dalam tahanan setempat."Barang buktinya juga kita amankan," jelasnya.

Imbas dari aksi itu, rencana Aripin untuk menjual sepeda curian pun gagal. Tersangka yang malam kejadian hendak menyembunyikan barang curiannya di lokasi tempat tinggalnya berakhir di tengah jalan.

Warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo itupun harus ngaplo karena tak berhasil mendapatkan uang dari aksinya. (din)

Tidak ada komentar: