Dianiaya Satu Keluarga, Babak Belur
Situbondo, Memo
Nasib sial menimpa Hengkiono (23), warga Jalan Sucipto Rt 03 Rw 04 Kelurahan Dawuhan Kecamatan Kota Situbondo. Kemarin, sekitar pukul 10.00, nasib sialnya itu dilaporkan ke Polisi. Ia mendatangi Resor Situbondo bersama istrinya, Nunung, dan saudaranya.
Kedatangannya itu untuk membuat laporan sebagai korban pengeroyokan yang dilakukan empat orang yang masih satu keluarga. Yakni, Ys (18), ibu dan bapak Ys, serta kakak Ys. Keluarga itu tinggal di Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan.
Dalam laporannya, Hengkiono mengaku dipukul beramai-ramai. Akibatnya, ia terluka pada bagian wajahnya. Wajahnya terluka terkena cakaran. Selain itu, ia mengaku pusing setelah mengalami pengroyokan itu.
Insiden pengeroyokan itu terjadi kemarin (17/7) sekitar jam 09.00 di depan toko Zebra di lingkungan pasar Mimbaan Baru Situbondo. Saat itu, ia bertemu dengan Ys dan sempat beradu mulut. Karena yang dihadapi perempuan, kata Hengkiono, ia memilih mengalah dan menghindar. Tetapi, Ys yang saat itu sedang bersama orang tuanya langsung memukulnya.
Lebih jauh Hengkiono mengungkapkan, saat itu ia memang berniat menemui Ys di tempat kerjanya di toko Zebra di jalan Irian Jaya Situbondo. Tujuannya, ia ingin menegur Ys karena sering menceritakan hal buruk tentangnya kepada istrinya.
Istrinya, Nunung, adalah teman kerja Ys. “Dia sering cerita macam-macam ke istri saya. Karena itu, saya berniat meluruskan cerita yang dikarangnya ketika di hadapan istri saya,” terang Hengkiono.
Akibat cerita yang menurutnya dibuat-buat itu, istrinya sering marah. Bahkan nyaris setiap hari terjadi pertengakaran. Hubungannya dengan istrinya menjadi renggang. Biduk rumah tangganya pun hampir berantakan, karena istrinya termakan cerita Ys.
Saat beradu mulut dengan Ys di pasar, ternyata keluarga Ys, yaitu ayah, ibu, dan kakaknya, sedang berada di sana. Karena dianggap Ys mendapat tekanan, saat itulah dengan beramai-ramai mereka langsung menghajarnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung membuatkan visum Hengkiono. Selanjutnya, akan memanggil Ys beserta keluarganya untuk dimintai keterangan. “Kami sudah terima laporan dan bukti visumnya. Tinggal memanggil terlapornya. Sejauh ini kami belum dapat memastikan apa motif yang menyebabkan sekeluarga ini menganiaya pelapor,” jelas Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Sukari. (dib)
Memo Hari ini
16 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar