Jumat, 18 Juli 2008

Gelapkan Motor Kreditan, Diciduk

Gelapkan Motor Kreditan, Diciduk
Lumajang, Memo
Seorang ibu rumah tangga asal Perumahan Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono diciduk aparat Satuan Reskrim Polres Lumajang, kemarin (17/7). Perempuan yang belakangan diketahui bernama Ny. Indah (40) ini, diamankan setelah terungkap menggelapkan motor kreditan.
Modus operandi penggelapan yang dilakukan Ny. Indah ini, tak jauh berbeda dengan yang dilakoni sejumlah tersangka pembobolan asuransi motor kreditan bermoduskan penggelapan motor yang berhasil ditangkap sebelumnya.
Yakni, Ny. Indah berkomplot dengan tersangka lain yang sudah tertangkap sebelumnya, yakni Nurkholis alias Breng (38), warga Jl. Sukarno-Hatta, Kecamatan Sukodono untuk menggelapan motor kredit jenis Honda Supra X 125 ini.
Motor yang kreditnya baru diangsur selama 6 bulan ini, dilaporkan hilang dengan menggunakan surat tanda bukti laporan palsu. Padahal, motor itu sejatinya tidak hilang, melainkan sengaja digelapkan.
Dan, penggelapan ini dilakukannya karena merasa berat melunasi angsuran kreit motor itu. Dengan alasan itu, akhirnya Ny. Indah pun meminta bantuan Nurkholis untuk menjual motor itu.
Namun, Nurkholis selanjutnya malah membuat rencana untuk menghilangkan motor itu. “Motifnya, agar ia bisa membeli motor itu dengan harga murah,” kata Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH.
Rencana itu pun disetujui keduanya dan selanjutnya Nurkholis pun mengupayakan surat tanda bukti laporan kehilangan motor itu untuk diajukan sebagai klaim asuransi ke lembaga pembiayaan tempat dia mengajukan kredit motor.
Setelah surat bukti laporan itu dibuat, Ny. Indah pun menyodorkan ke pihak lembaga pembiayaan hingga dia terbebas dari kewajiban angsuran yang harus dia bayarkan. Sebagai imbalannya, Ny. Indah memperoleh uang penjualan motor angsuran miliknya senilai Rp 1,5 juta.
Sayang, ulahnya membobol asuransi ini belakangan terungkap setelah satu-persatu kawanan pembobol ini terbongkar. Apalagi, setelah Nurkholis diciduk oleh aparat Satuan Reskrim. Setelah mendapatkan pengakuan demikian, akhirnya Ny. Indah pun diciduk.
“Saat ini, Ny. Indah masih kita periksa intensif di Mapolres Lumajang. Kita masih berupaya memperdalam pemeriksaannya karena pembobolan asuransi dengan modus berpura-pura menghilangkan motor kreditan ini kita nilai sebagai kejahatan yang serius,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Abdul Rokib, SH. (dhi)

Tidak ada komentar: