Jumat, 18 Juli 2008

Dicekoki Arak, Dua Bocah Kembar Klenger

Dicekoki Arak, Dua Bocah Kembar Klenger
Banyuwangi, Memo

Dua bocah kembar tergeletak lemah di sebuah kamar rumah sakit. Mereka bernama Kiki Indra Priyatna dan Koko Indra Priyatna. Umurnya baru sebelas tahun. Keduanya sudah semalaman dirawat di rumah sakit tersebut. Mereka dirawat setelah dicekoki pil berwarna kuning yang dicampur dengan arak.

Maria, (30), tante anak kembar tersebut menuturkan, kedua keponakannya itu sempat dirawat di ruang ICU rumah sakit tersebut. Sebelumnya dua bocah yang sangat mirip itu ditemukan tergeletak dan dalam kondisi tidak sadar di kebun pisang di wilayah Sobo. Tepatnya di belakang kantor sebuah radio.

Saat di temukan, kedua bocah kembar itu kondisinya sangat kritis dan tampak mengeluarkan busa dari mulutnya. "Kata Dokter yang merawat mereka, seandainya terlambat lima menit saja mungkin mereka sudah tiodak tertolong lagi," kata Maria yang tinggal di perumahan Kebalenan Indah Blok E 11.

Masih menurut Maria, keponakannya itu di cekoki dengan pil berwarna kuning. Saat di cekoki kedua tangan keponakannya itu dipegangi. Pada saat bersamaan kedua keponakannya juga di paksa minum arak. Kiki di cekoki sebanyak 11 butir Pil semantara Koko sebanyak 8 pil. "Ini anak kecil, orang dewasapun belum tentu kuat minum pil sebanyak itu, " tegas Maria.

Si kembar yang baru duduk di kelas VI SD ini awalnya bertemu dengan dua orang temannya. Oleh temannya, bocah kembar ini diajak bertemu dengan RB, (14) siswa sebuah SMP di Banyuwangi yang di duga mencekoki kedua anak ini dengan arak dan Pil. Selajutnya mereka diajak ke kebun pisang. Di tempat itulah mereka mengaku di paksa minum pil bersamaan dengan arak yang di bawa RB. "Araknya di campur dengan fanta," kata Kiki dari tempatnya berbaring.

Kiki dan Koko mengaku sebelumnya belum pernah kenal dengan RB dan temannya. Mereka bertemu dengan RB saat diajak olehYanda. Yanda sendiri menurut Koko sudah kenal dengan RB dan satu temannya yang lain. Sebelum minum kedua korban mengaku dimintai uang sebesar Rp 5 ribu oleh RB. Di duga dengan uang itulah RB membeli arak yang di maksud.

Kasus ini menurut maria sudah di tangani pihak kepolisian. Namun maria menyayangkan di lepaskannya RB setelah sempat diamankan. Menurutnya pihak kepolisian hanya meminta RB untuk wajib lapor.

Kasat Reskrim polres Banyuwangi, AKP Agung Setya Budi di konfirmasi mengenai hal ini mengatakan, pihaknya memang sempat mengamankan RB dan meminta keterangannya. Hasil pemeriksaan yang dilakukannya tidak ada pil yang di minumkan pada kedua korban. "Hanya arak yang di campur dengan fanta, tidak ada pil. RB kita wajibkan lapor dan sudah kita beritahukan pada sekolah serta orang tuanya," katanya diujung telepon. (bw4)

Tidak ada komentar: