Harmoko Ditembak Polisi
* Jadi Tersangka Utama Perampasan dan Pencurian Motor
Bondowoso, Memo
Petugas kepolisian sektor Maesan berhasil membekuk 6 orang komplotan perampok jalanan yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Bondowoso. Bahkan dua dari mereka berhasil dilumpuhkan dengan timah panas polisi. Mereka ditangkap di rumah mereka masing-masing pada sekitar pukul 01. dini hari. Tersangka utama dari kasus ini bernama Harmoko (18), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Maesan.
Mereka kemudian dikeler ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini mereka masih mendekam di sel tahanan Polsek Maesan untuk dilakukan penyidikan. Polisi mengaku masih memburu satu orang pelaku lain yang diduga sebagai salah satu tersangka utamanya.
Lima teman Harmoko yang ikut dibekuk adalah Hadi (26) dan Supandi (38), keduanya warga Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan; Sukarman (28) dan Mulyono (35), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Maesan dan Suyanto (40) warga Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP AI Afriandi, SH, SIk saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Maesan, AKP Edy Hartono, SH masih ada satu orang tersangka lain yang belum ditangkap namun dia sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka utamanya dalam perkara ini adalah Harmoko. Dari informasi yang dia berikan ini kami bisa menggulung para tersangka lain. Kami himbau agar tersangka yang kami buru ini sebaiknya menyerahkan diri daripada kami nanti mengambil tindakan tegas, sebab kami sudah mempunya identitas dan alamatnya. Namun kami masih belum mengetahui dimana dia berada sekarang," katanya.
Masih kata Kapolsek, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil dicuri para tersangka yakni sepeda motor Karisma, sepeda motor Suzuki GTO, satu buah clurit, satu buah linggis, kunci T.
Tersangka utama yakni Harmoko menurut keterangan diduga telah melakukan sejumlah kejahatan dengan mencuri sepeda motor sebanyak 5 kali yakni sepeda motor GL Max, sepeda motor Yamaha, Vega R, Yupiter Z, Suprat Fit. Adapun lokasi kejadian pencuriannya adalah di depan Depot Ina Grujugan, di lapangan Tamanan dan sepeda motor Yupiter merampas milik seseorang di lapangan Sumbersari Maesan.
"Yupiter Z itu milik Kartono warga Balung, Jember, Vega milik Priono, warga Sumberanyar, Karisma milik Slamet warga Mumbulsari, Jember, GL Max milik pak Karyo Sumberanyar," kata Kapolsek.
Dalam melakukan aksinya ini para tersangka selalu membawa kunci T dan linggis untuk membuka sepeda motor milik korban yang sedang dikunci stir. Setelah dicuri mereka kemudian membawanya lari dan korban tersebut melaporkan kejadian itu ke Mapolsek setempat. Polisi kemudian berusaha melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku tersebut.
"Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," kata Kapolsek. (mkl)
Memo Hari ini
17 tahun yang lalu

Tidak ada komentar:
Posting Komentar