Jumat, 25 Juli 2008

Kaki Perampok Dibolongi Peluru

File : st8-Mustari
Teks : Ini salah satu tersangka perampokan saat dikeler petugas Polsek Bangsalsari. (st8)


Kaki Perampok Dibolongi Peluru
*Dua Orang Tersangka Menyusul ke Sel
Jember, Memo
“Berapa bayarannya mas?” Begitulah kata yang diucapkan laki-laki ini setelah wartawan Memo mengambil gambarnya saat dikeler petugas. Wajahnya terlihat ceria seperti tak ada beban yang dirasakannya, meski kaki kanannya diperban kain putih dan berjalan dengan satu kaki setelah dibolongi timah panas oleh petugas.
Dialah tersangka perampokan bernama Mustari (31) warga Dusun Curahgatel, Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, yang selama ini menjadi buron aparat Kepolisian Sektor Bangsalsari terkait kasus tindak pidana perampokan yang menimpa korban bernama H. Wahid (40) warga Dusun Andongsari, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, awal tahun 2007.
Dia tak langsung di jebloskan ke sel tahanan, melainkan masih dimintai keterangannya terkait aksi haram yang dilakukannya itu. Dari keterangan dia, akhirnya petugas bisa mengembangkan penyelidikannya sehingga berhasil menangkap dua orang lagi yang diduga menjadi otak dalam aksi perampokan tersebut.
Dua orang yang baru ditangkap itu berinisial N (33) dan M (30), keduanya warga Dusun Rampaksari, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, yang kini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Kini, ketiganya diamankan di Polsek Bangsalsari untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan buron perampokan ini tergolong sangat susah. Bahkan petugas sempat dibuat kucing-kucingan. Pasalnya, sebelum tertangkap tersangka berada di kota Probolinggo, setelah digerebek tempat yang diyakini sebagai persembunyiannya ternyata sudah tidak ada, tersangka lebih dulu mencium gerak aparat yang hendak menangkapnya itu.
Satu bulan kemudian, informasinya tersangka sudah berada di Kalimantan Timur. Informasi itu nampaknya digunakan dengan baik untuk menyelidiki posisi tersangka.
Akhirnya, petugas gabungan Reskrim Jember yang diwakili oleh Tim Buser, Bripka Sugianto bersama Kanit Reskrim Bangsalsari, Aiptu Joko Susilo berangkat ke tempat persembunyian tersangka. Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di sebuah desa terpencil, tepatnya di Dusun Krayan Bugam, Desa Cemparing, Kecamatan Longikis, Kaltim, Selasa (22/7) sekitar pukul 07.00.
Penangkapan itu rupanya tak membutuhkan waktu lama karena petugas memastikan posisi tersangka lebih dulu.
Nyali tersangka rupanya masih ada, setelah turun dari taxi menuju Jember tersangka berusaha melarikan diri dengan tangan diborgol itu. Petugas mengejarnya sambil memberi tembakan peringatan. Namun, tembakan peringatan itu tak dihiraukan sehingga petugas mengarahkan pistolnya ke kaki kanannya.
Kontan saja, usaha untuk melarikan diri itu harus dibayar mahal dengan kaki berlubang. Meski demikian, tersangka nampak tidak susah menjalani hidup diruangan kecil polsek Bangsalsari itu.
Kapolsek Bangsalsari, AKP Trijoko Setionarso saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus tindak pidana perampokan satu tahun lalu itu. Sedangkan dua orang yang baru saja ditangkapnya masih dalam pemeriksaan petugas. (st8)


Tidak ada komentar: