Senin, 21 Juli 2008

Kunjungi Teman, HP Hilang

Kunjungi Teman, HP Hilang
Jember, Memo
Dua gadis yang mengaku masih duduk di bangku SMA ini kemarin mendatangi Mapolsek Tanggul. Sebelum mengutarakan keperluannya, mereka berdua tersipu malu saat hendak diambil gambarnya oleh wartawan ini. Mereka memilih memalingkan wajahnya agar tak dikenal banyak orang.
Rupanya, salah satu diantara mereka hanya mengantarkan sang teman yang memakai kaos hitam dengan rambut sebahu. Dia bernama Erika (16) warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang. Sedangkan satunya lagi yang memakai kaus merah enggan memberitahukan namanya ke wartawan ini.
Menurut Erika, kedatangannya itu adalah untuk melapor bahwa HP Nokia tipe 7620 yang hilang dalam perjalanan menuju arah Tanggul. Bisa jadi, HP miliknya telah dicopet orang tak dikenal sebelum bepergian menuju arah Tanggul. Hanya saja, baru terasa saat sampai di rumah teman yang ada di Tanggul, Minggu (20/7) sekitar pukul 10.00.
Baginya, HP yang hilang itu sudah dianggapnya bagian dari musibah yang harus diterimanya. Namun, dia bukannya tidak eman pada HP miliknya itu, tapi sudah terlajur hilang dan tak mungkin ditemukan lagi. Justru yang lebih eman lagi adalah pada nomor Hp-nya yang dianggap sebagai nomor cantik dan sudah banyak dikenal teman-temannya yang lain.
“Kalau HP-nya bukan saya tidak eman mas, tapi sudah terlanjur hilang, mau bagaimana lagi. Yang penting nomornya tidak ganti karena saya suka nomor itu. Apalagi nomor itu sudah banyak dikenal teman-teman yang lain mas,” tutur Erika dengan wajah terpancar malu-malu kucing.
Setelah petugas kepolisian melayani keperluan gadis itu dengan memberikan surat keterangan hilang, nampak dari wajah gadis itu terpancar perasaan girang dan bahagia. Lalu, dia bersama temannya itu meninggalkan Polsek Tanggul dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.
Salah satu petugas kepolisian yang melayani gadis itu membenarkan bahwa gadis tersebut tengah meminta surat keterangan laporan hilang. Laporan itu bukannya melaporkan HP miliknya yang hilang, melainkan minta surat keterangan hilang agar dapat menggunakan nomor Hp miliknya lagi. (st8)


Tidak ada komentar: